DPRD Balangan

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab Balangan bersama DPRD Balangan sepakati Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Featured-Image
Pj Sekda Balangan, Sufriannor (kiri) bersama Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati usai Rapat Paripurna menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat pagi, (18/7/2025).

bakabar.com, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Jumat pagi (18/7/2025).

Bupati Balangan H. Abdul Hadi melalui Penjabat Sekda Sufriannor menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi harmonis ini menunjukkan semangat membangun Banua Sanggam secara bersama-sama,” ujar Sufriannor saat membacakan sambutan Bupati.

Perubahan APBD 2025, lanjutnya, merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan prioritas pembangunan yang terus berkembang. Tujuannya, agar pelaksanaan program daerah bisa berjalan lebih terarah, efektif, dan efisien.

Bupati juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan anggaran tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, sembari mendorong seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja lebih inovatif dan responsif.

“Kami berharap APBD Perubahan ini mampu memberi dampak nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi akhir dari proses pembahasan teknis, tetapi juga peneguhan komitmen bersama menuju Balangan yang lebih sejahtera, maju, dan “Baharat.”

Editor


Komentar
Banner
Banner