bakabar.com, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Paripurna, Rabu (16/7/2025).
Bupati H. Abdul Hadi melalui Pj Sekda H. Sufriannor mengungkapkan bahwa perubahan APBD tahun ini dipengaruhi oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang menyebabkan penurunan pendapatan transfer daerah hingga Rp226 miliar atau 7,35 persen.
Namun demikian, Pemkab Balangan tetap berhasil menggenjot belanja daerah hingga Rp3,993 triliun—naik 4,01 persen—berkat optimalisasi dari dividen BUMD, Silpa, serta peningkatan pembiayaan netto. Secara keseluruhan, nilai APBD setelah perubahan meningkat 1,11 persen dibanding APBD murni sebelumnya.
"Kami mengapresiasi kritik dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Itu menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah," ucap Sufriannor.
Ia menegaskan, seluruh catatan dari fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan agar implementasi anggaran benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Pj Sekda mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Balangan yang lebih baharat, maju, dan sejahtera.