Penggerebekan Kampung Narkoba

Detik-Detik Tewasnya Polisi Minta Jatah di Kalteng: Tak Ada yang Menolong

Tak satupun warga menolong Aipda Andre Wibisono (38) yang dalam kondisi sekarat di kubangan lumpur Puntun Kalteng.

Featured-Image
Jasad Aipda Andre dievakuasi keluar dari Kampung Puntun menggunakan gerobak milik warga. Foto: tangkapan layar

Dalam kondisi telanjang dada dengan badan penuh lumpur, Andre sempat berteriak minta tolong. “Woiii,” ujarnya sembari mengerang kesakitan.

Aipda Andre perlahan tenggelam di rawa sekira setinggi betis orang dewasa itu. Tak terlihat satupun warga menolongnya. Aipda Andre mengembuskan napas terakhir akibat kehabisan darah. 

Sehari berselang, puluhan polisi berpakaian sipil diterjunkan ke Puntun. Satu per satu pembunuh Aipda Andre diringkus. Total delapan pelaku yang diamankan. Enam di antaranya terlibat langsung pembunuhan Andre. Sedang dua sisanya ikut ditangkap lantaran kepemilikan sabu.

Baca Juga: Tampang Para Pembunuh Polisi Kalteng di 'Kampung Narkoba' Puntun

Baca Juga: Dibacok, Dikeroyok Lalu Ditembak, Aipda Andre Dikenal Pemberani

Selain menyita sabu hingga beberapa sajam dan peluru Gotri, polisi juga membakar gubuk-gubuk yang diduga kerap digunakan para pencandu mengisap sabu.

“Kami masih memburu pelaku utama yang dengan sadis menembak korban,” jelas Kombes Budi. 

Tak menutup kemungkinan ada motif lain di balik aksi keji para pelaku menghabisi Aipda Andre. “Namun sementara ini motif yang melatari pembunuhan hanya sebatas di TKP,” jelasnya.

Baca Juga: Mencengangkan, Motif Pembunuhan Polisi di 'Kampung Narkoba' Puntun

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang terlihat miris melihat video korban sekarat di kubangan rawa mendorong Tim Propam memeriksa atasan Aipda Andre.

“Para atasan langsung perlu melakukan pengawasan lebih ketat lagi kepada anggotanya agar tidak ada lagi yang coba-coba menggunakan kekuasaannya sebagai polisi untuk meminta jatah uang suap dan narkoba,” jelas Poengky.

“Meski begitu almarhum tidak layak untuk dikeroyok beramai-ramai hingga meninggal, para pelakunya tetap harus diproses hukum,” jelasnya.

Enam pelaku yang terlibat pembunuhan Aipda Andre telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Polisi masih memburu empat pelaku lainnya.

Sementara ini mereka semua terancam kurungan penjara hingga 15 tahun sesuai Pasal 170 dan 338 tentang pembunuhan.

Editor


Komentar
Banner
Banner