Penangkapan Teroris

Densus 88 Bakal Pantau Eks Jubir FPI Munarman Usai Dinyatakan Bebas

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Kombes Pol Aswin Siregar bakal memantau eks Jubir FPI Munarman usai dinyatakan bebas.

Featured-Image
Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat membaca ikrar setia NKRI di Lapas Kelas IIA Salemba. Foto: Dok Ditjen PAS Kemenkumham

bakabar.com, JAKARTA - Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Kombes Pol Aswin Siregar bakal memantau eks Jubir FPI Munarman usai dinyatakan bebas.

"Saya kira bukan dari Densus. Kami tidak mengomentari yang bersangkutan bebas atau keluar dari lapas," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (31/10).

Baca Juga: Densus 88 Imbau Masyarakat Waspadai Donasi dan Demo Bela Palestina

Bahkan ia juga akan melakukan pemantauan terhadap para terduga teroris yang telah dinyatakan bebas.

"Bukan cuma Munarman (yang diawasi). Ini membuktikan kelompok-kelompok, orang-orang, atau individu manapun yang berkaitan dengan aksi terorisme dan tindak pidana terorisme itu Densus pasti memonitor 24 jam sehari," ujarnya.

Menurutnya, Densus 88 akan mengawasi pihak-pihak yang diduga terkait dengan terorisme. Ia menyebut Densus 88 bakal terus melakukan giat monitoring seluruh organisasi atau kelompok teror dan individu yang terkait dengan tindak terorisme.

Baca Juga: DPR Minta Polri Antisipasi Ancaman Terorisme jelang Pemilu 2024

Sekadar informasi, Munarman dinyatakan bebas murni dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (30/10). Munarman ditahan usai terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Setelah dibebaskan, Munarman berencana menemui Habib Rizieq Shihab setelah beristirahat di kediamannya.

Editor


Komentar
Banner
Banner