bakabar.com, PALANGKA RAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam puluhan ormas menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Rabu (10/8) pagi.
Demontrasi terkait penertiban penambang emas tradisional yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Kalteng dalam beberapa waktu ini.
Dalam orasinya, massa memprotes apa yang dilakukan aparat kepolisian kepada penambang emas tradisional tanpa memberikan solusi.
Salah satu peserta aksi, Andreas Junaidi mengatakan demonstrasi ini merupakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi.
Khususnya apa yang dialami para pekerja tambang emas tradisional. Agar aparat penegak hukum tidak semena-mena menindak mereka.
“Kami ingin meminta solusi kepada anggota DPRD Kalteng agar para pekerja tambang emas tradisional ini bisa mencari penghidupan dengan tenang tanpa harus melanggar hukum,” ujar Andreas dalam orasinya.
Ia juga menyebutkan bahwa peraturan yang menjadi dasar penindakan aparat kepada pekerja tambang emas tradisional ini berasal dari DPRD Kalteng.
“Karena dewan yang membuat, sedangkan aparat penegak hukum hanya melaksanakan. Jadi bagaimana nasib masyarakat yang bergantung dari hasil menambang secara tradisional ini,” tegasnya.
Pekerja tambang tradisional ini tambah Andreas adalah bagian dari masyarakat dayak yang ada di Kalteng.
Semata-mata mengandalkan tambang emas demi mencari nafkah kebutuhan keluarga.
Massa juga meminta sejumlah pekerja tambang emas tradisional yang ditangkap aparat di Katingan untuk dibebaskan.
“Bebaskan para penambang yang kemarin ditangkap, mereka bukan perampok, bukan teroris, atau penjahat. Mereka hanya pejuang rupiah yang mencari nafkah di tanah kami sendiri,” pungkasnya.