bakabar.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Agus Hraimurti Yudhoyono (AHY) tengah menyusun strategi melawan kubu Moeldoko.
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Hraimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi 3 institusi pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam, Senin 8 Maret 2021 kemarin.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, ini merupakan langkah konkret yang ditempuh DPP Demokrat dalam menghadapi pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) yang manipulatif dan tidak mengikuti aturan.
"Kami dengan mempelajari itu kami melihat bahwa pelaku GPK PD ini bukan, kalau orang pinter kita hadapi dengan mudah, tapi ini orang yang keblinger menurut kami karena cara-cara mereka sangat manipulatif selama ini menurut pengakuan para kader kami," kata Herzaky, kutip Okezone.
"Tidak bisa langkah kami dengan hanya menyerukan, karena kalau menyerukan sudah angin lalu, kami sudah berusaha menyerukan untuk mencegah KLB ini, kami juga sudah minta agar ada pelarangan. Makannya kami datang ke Menkumham, KPU dan Kemenko Polhukam," sambungnya.
Dia menjelaskan, dalam kunjungan ke 3 institusi tersebut, DPP Demokrat yang sah ingin menunjukkan bahwa dasar aturan yang sah adalah AD/ART Partai Demokrat yang sudah disepakati dalam Kongres V tahun 2020 dan sudah disahkan oleh Menkumham.
"Kami ingin tunjukan 'Heh, yang dipakai adalah AD ART tahun 2020 yang sudah diputus, sudah disepakati di Kongres 2020, kan itu, jangan geser-geser lu'," tegasnya.
Herzaky melanjutkan, pihaknya juga membawa para pemilik suara sah dari 34 DPD provinsi yang datang dari seluruh Indonesia, ingin menunjukkan bahwa ini para pemilik suara sah Partai Demokrat. Karena mereka pun geram dengan para pelaku GPK PD yang tidak tahu aturan ini.
"Makannya harapan kami dengan kegiatan kami ke Kemenkumham, Kemenko Polhukam dan KPU tadi kami ingin menunjukkan bahwa kami adalah pemilik suara sah. Kami cocokkan, yang punya Sipol KPU, silahkan cocokan dengan KPU datanya, sama nggak datanya, karena itu yang paling valid, kalau ada dispute di awal dengan segera bisa dituker," jelas Herzaky.
"Kami memperjuangkan hak kami sebagai partai berdaulat dan untuk menegakkan demokrasi di muka bumi, di Indonesia ini," tegasnya.
Lebih dari itu, Herzaky menambahkan, Partai Demokrat tengah Menyusun strategi lainnya untuk menghalau Demokrat versi KLB abal-abal itu. Namun demikian, pihaknya belum bisa membocorkan hal itu ke publik.
"Kami kan sudah datang ke Menkumham dan Menko Polhukam, dan KPU yang memiliki data. Kami sedang merumuskan juga, tentunya ada langkah-langkah lain yang akan kami tempuh tetapi tidak bisa kami ekspose dulu. Tapi yang pasti kalau orang yang melaukan perbuatan melawan hukum, tidak bisa kami biarkan," tandasnya.