bakabar.com, JAKARTA - Demo kades se-Indonesia di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/12), berakhir tak nyaman. Mereka bubar tak se-frekuensi.
Pemicunya adalah salah satu poin hasil pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan wakilnya; Sufmi Dasco Ahmad.
Poin yang dimaksud waktu pemberlakuan UU Desa. Di mana hanya akan berlaku untuk massa jabatan kades berikutnya.
Baca Juga: 3.120 Kades Geruduk Senayan, Tuntut Revisi UU Desa
Sedangkan yang habis bulan ini, tak akan terpengaruh UU baru. Hal itu kemudian memicu reaksi para kades.
Seperti kades-kades yang tergabung dalam APDESI. Mereka sampai membakar atribut demo. Bahkan hingga baju sendiri.
Mereka merasa dipermainkan. Lantaran aspirasi yang disampaikan tak sejalan dengan hasil pertemuan DPR dan perwakilan kades.
Baca Juga: Polisi Terjunkan 1.800 Personel Gabungan Amankan Aksi APDESI di DPR
Utusan yang dikirim mereka anggap tak merepresentasikan tuntutan. Sehingga hasilnya tak mewakili.
Terutama bagi para kades yang masa jabatannya habis Desember ini.
"Dari Kabupaten Serang, akan berdiri di belakang kepala desa yang habis masa jabatannya hari ini. Dan jika ada aksi susulan, saya siap mengakomodir untuk mendukung aksi berikutnya daripada kepala desa ini," ungkap salah satu koordinator kades.