News

Demo Kenaikan UMP 5,6 Persen, FSMPI: Tidak Sebanding dengan Biaya Hidup di Jakarta

Partai buruh melakukan aksi demonstrasi di depan balai kota Jakarta Pusat pada hari ini Jumat (2/12).

Featured-Image
suasana demo buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Jumat (2/12). Sumber Foto: Thomas

bakabar.com, JAKARTA - Masa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta , Jumat (2/12). Mereka mempersoalkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Ketua PC SPAMK FSPMI Tri Widyanto menjelaskan kekecewaan partai mereka terhadap keputusan PJ Gubernur DKI yang menaikan UMP sebesar 5,6 persen, yang dirasa terlampau kecil.

"Tentu saja ini membuat kami partai buruh DKI Jakarta sangat kecewa dengan keputusan tersebut ucapnya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (2/12).

Baca Juga: Ganjar: UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen

Kenaikan 5,6 persen terbilang cukup kecil, jika melihat adanya inflasi di DKI sebesar 4 persen dan pertumbuhan ekonomi Jakarta sampai dengan bulan Oktober yang mencapai 5,7 persen.

"Jadi dalam sidang dewan pengupahan di DKI kenaikan yang layak senilai 13 persen. Tapi kita toleransi angka itu menjadi 10,55 persen," ujarnya.

Menurutnya beberapa daerah lain seperti Bekasi dan Karawang juga telah melakukan sidang pengupahan, dan kenaikan UMP-nya mendapat rekomendasi sebesar 10 persen.

"Ini tidak sebanding dengan DKI Jakarta sebagai ibu kota, karena biaya hidup disini lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain," pungkasnya.

Baca Juga: Presiden KSPI: Kenaikan UMP DKI Jakarta 2023, Tak Ada Dampaknya

Selain itu pertimbangan adanya sejumlah kenaikan harga seperti BBM sebesar 30 persen dan buruh juga terimbas Covid-19, sehingga kehidupannya menjadi lebih sulit. Nyatanya dampak kenaikan itu tidak signifikan terhadap kesejahteraan buruh.

"Oleh karena itu kamu mengambil sikap hari ini meminta kepada pj Gubernur Jakarta untuk merevisi Kepgub 1153 untuk disesuaikan dengan apa yang direkomendasikan serikat penegak pekerja yakni 10,5 persen," tutupnya.

Sebagai informasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh terdapat beberapa tuntutan yang ingin disampaikan diantaranya penolakan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang UMP DKI tahun 2023, Kenaikan UMP tahun 2023 sebesar 10,55 persen, Jadikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai acuan penetapan upah tahun 2023 dan penolakan omnibus law/UU Cipta kerja.

Berdasarkan pantauan apahabar di Balai Kota, massa demonstran terlihat sudah mulai berdatangan sekitar pukul 10.30.

Setidaknya terdapat 13 federasi partai Buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI yang melakukan demo di depan balai kota.

Editor


Komentar
Banner
Banner