bakabar.com, BALIKPAPAN – Aksi demonstrasi penolakaan penundaan pemilu juga terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (11/4).
Massa datang ke depan kantor DPRD setempat sekitar pukul 16.30 Wita. Kedatangan mereka dikawal puluhan petugas dan pagar berduri.
Mereka melayangkan sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan BBM, PPN, hingga penolakan terhadap penundaan pemilu 2024.
Mereka menilai wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dinilai mencederai demokrasi dan pengkhianatan amanah reformasi.
“Masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah selayaknya diberi batasan yang jelas dalam sebuah konstitusi,” seru Taufik, koordinator aksi.
“Sebab suatu asas hukum mengatakan ‘inde Datae Leges be Fortior Omnia Posset’ artinya hukum dibuat agar yang kuat memiliki kekuasaan terbatas,” tegasnya.
Namun tak seorang anggota DPRD Kota Balikpapan yang menemui demonstran. Empat tuntutan yang dilayangkan pun belum mendapatkan jawaban.
Adapun empat tuntutan tersebut berisi menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil, serta penundaan pemilu 2024. Juga menolak dan mendesar pembatalan kenaikan BBM dan PPN 11 persen.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Kota Minyak Balikpapan itu juga menuntut Pemkot Balikpapan mencabut izin perusahaan yang merusak lingkungan di Teluk Balikpapan.
Sementara Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, berharap demonstrasi berlangsung tanpa tindakan lain yang merusak.
“Sesuai arahan Kapolri, kami harus menjaga adik-adik mahasiswa sama seperti menjaga anak sendiri. Apalagi sekarang Ramadan, sehingga semuanya harus menjaga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.