Kasus KDRT

Demi Anak, Korban KDRT ASN BNN Bekasi Pilih Jalan Damai

Korban KDRT ASN BNN di Bekasi; YA (29) mencabut laporannya. Ia memilih damai demi ketiga anaknya.

Featured-Image
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. Foto: apahabar.com/Mae Manah.

bakabar.com, BEKASI - Korban KDRT ASN BNN di Bekasi; YA (29) mencabut laporannya. Ia memilih damai demi ketiga anaknya.

YA mencabut laporannya di Polres Metro Bekasi. Tiga hari setelah sang suami ditahan, Senin (8/1).

“Jumat itu benar dia ada pemanggilan sebagai tersangka. Dia ada di ruangan PPA itu sampai pagi. Kemudian hari Sabtu dia dinaikin ke atas ke ruang tahanan, terus di hari Sabtu akhirnya suami saya nyerah, mintalah perdamaian,“ kata YA dikonfirmasi, Senin (15/1).

Baca Juga: Motif ASN BNN KDRT Istri Lantaran Pinjol Rp30 Juta

Selain itu, YA mengaku jika ia dihubungi pihak BNN, disarankan untuk berdamai. Sebab jika kasus tersebut berlanjut, sang suami akan mendapat sanksi paling berat. Dipecat.

“Pihak BNN meminta untuk melakukan perdamaian, jika dalam waktu empat hari tidak ada perdamaian, suami saya pilihannya dua apakah dipecat ataukah mengundurkan diri,” ujarnya.

Oleh karenanya, korban akhirnya memilih untuk mencabut laporannya di kepolisian. Ia berpikir, jika kasus tersebut dilanjutkan yang akan menerima dampaknya bukan hanya sang suami melainkan juga anak-anaknya.

“Biar bagaimanapun itu dia (pelaku) bapak dari anak anak saya. Maksud saya, kalaupun memang seandainya harus pisah, pisahlah dengan baik-baik,“ ucapnya.

Selain itu, YA mengatakan pihak keluarga pelaku juga telah meminta maaf kepadanya.

“Saya rasa memberikan efek jera di dalam sel tahanan dalam waktu seminggu sudah cukup,” tutupnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan bahwa korban kasus KDRT ASN BNN telah mencabut laporannya.

Baca Juga: Resmi, ASN BNN Tersangka KDRT di Bekasi Ditahan

“Iya cabut laporan damai, untuk gelar perkaranya kita hentikan terlebih dahulu,” kata Firdaus.

Antara korban dan pelaku sepakat untuk memilih jalur damai demi keluarga dan ketiga anaknya.

“Iya, karena memikirkan keluarga dan anak-anaknya. Untuk melakukan perdamaian dan cabut laporan. Kalau lebih jelasnya tanyakan langsung ke Korban ya,” ucapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner