Tak Berkategori

Dear Pelancong, Masuk Beijing Kini Tanpa Tes Usap

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Beijing menghapus syarat wajib tes usap, setelah 41 hari tidak menemukan…

Featured-Image
Pemerintah Beijing menghapus aturan wajib tes usap mulai awal pekan depan. Foto: Ist 

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Beijing menghapus syarat wajib tes usap, setelah 41 hari tidak menemukan kasus baru Covid-19.

“Penghapusan aturan tersebut mulai berlaku pada Selasa (16/3) mendatang,” demikian pengumuman Pemkot Beijing setempat yang dimuat beberapa media di China, Sabtu (13/2) dilansir Antara.

Sejak 28 Januari, Beijing memberlakukan syarat wajib tes usap kepada mereka yang negatif Covid-19 dalam kurun waktu tujuh hari sebelum memasuki wilayah Ibu Kota China itu.

Peraturan tersebut dianggap efektif karena dalam 41 hari terakhir tidak ada lagi kasus baru.

Dengan demikian, maka arus keluar-masuk Beijing semakin mudah, tidak seperti saat menjelang dan setelah musim libur Tahun Baru Imlek beberapa waktu lalu.

Penghapusan aturan itu menyusul diluncurkannya kartu kesehatan internasional oleh Kementerian Luar Negeri China.

Kartu kesehatan internasional tersebut berfungsi sebagai dokumen perjalanan bagi warga negara China ke berbagai negara yang telah mencapai kesepakatan dengan China.



Komentar
Banner
Banner