Hot Borneo

Datangi Kantor Satpol PP Kapuas, Permohonan Puluhan Pedagang Tetap Ditolak

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Puluhan pedagang mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat…

Featured-Image
Puluhan pedagang mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (8/7). Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Puluhan pedagang mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (8/7).

Kedatangan para pedagang pasar blok R Kuala Kapuas tersebut guna menyampaikan permohonan agar Satpol PP Kapuas mepertimbangkan izin berjualan di Pasar Jalan Mawar.

“Kami meminta pertimbangan kepada bapak-bapak Satpol PP agar kami bisa diizinkan untuk berjualan di luar pasar blok R yaitu di pasar Jalan Mawar,” kata Mansah.

Menurut pedagang ikan tersebut, apabila pihaknya terus berjualan sepanjang hari di pasar blok R ikan yang dijual sering tidak habis terjual.

“Kalau kami jualan di dalam terus otomatis ikan kami tidak habis terus. Oleh sebab itu kami minta diluar, misalnya pagi kami jualan di dalam, siang jam 11 kami jualan di luar,” ujar Mansah.

Menanggapi permintaan pedagang tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, menegaskan pihaknya tetap tidak mengizinkan pedagang berjualan di Jalan Mawar.

“Sesuai dengan peraturan baik Perda maupun Perbup. Kami tetap tidak mengizinkan pedagang berjualan di pinggir jalan, terutama di Jalan Mawar,” tegasnya.

Syahripin bilang sebagai polisi penegak peraturan daerah tidak ada kompromi dalam hal ini. Dan pedagang diharapkan menempati tempat berjualan yang telah disediakan yakni Pasar Blok R.

“Kalau masih ada yang berjualan di pinggir Jalan Mawar, terpaksa sesuai dengan atuaran kita tidak tegas, tidak ada kompromi,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner