Korban Kanjuruhan

Datangi Bareskrim, KontraS Bawa 2 Saksi Kunci Tragedi Kanjuruhan

Korban Kanjuruhan Malang kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri

Featured-Image
korban penyintas dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan datangi Mabes Polri, Jumat (18/11) (foto:apahabar.com/leni)

bakabar.com, JAKARTA - Korban Kanjuruhan Malang kembali mendatangi gedung Bareskrim Polri. Kedatangannya kali ini diwakilkan oleh Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

"Hari ini kami melanjutkan konsul yang dua minggu lalu terkait laporan pidana yang disampaikan saksi korban di peristiwa Kanjuruhan," ujar Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/12).

Andy menjelaskan kedatangannya kali ini, dengan membawa dua saksi kunci yang mengetahui peristiwa Kanjuruhan, Malang. Dua saksi tersebut termasuk dalam belasan orang yang ikut mendatangi Bareskrim pada hari ini.

"Jadi ada dua teman, ada mas Wahyu (dan) mas Bagas. Dua orang ini saksi pelapor, keduanya ada di dalam peristiwa Kanjuruhan. (Mereka) ikut menyaksikan, menonton sejumlah penembakan sejumlah gas air mata, menyaksikan sejumlah orang meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Gelar Aksi Solidaritas

"Bahkan, sempat menolong salah satu personel polisi yang waktu itu meninggal dunia di stadion Kanjuruhan," imbuhnya.

Andy menjelaskan laporannya dua minggu lalu sempat dikaji lagi oleh pihak Kepolisian. Kini, laporan itu sedang dilengkapi oleh penyidik setelah dikembalikan olek Kejaksaan.

Ia pun tidak ingin mengomentari tentang Liga 1 yang sudah mulai kembali digelar. Dirinya hanya berfokus untuk peristiwa Kanjuruhan bisa dituntaskan.

"Seharusnya seluruh komunitas sepak bola di Indonesia bareng-bareng untuk mendorong usut tuntas peristiwa Kanjuruhan," pungkasnya.

Baca Juga: Klub Jerman Borussia Dortmund Lelang Jersey Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, rombongan Korban Kanjuruhan menggeruduk Bareskrim Polri untuk melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi berdarah Kanjuruhan, salah satunya ialah Irjen Nico Afinta.

Pendamping keluarga korban, Andy Irfan mengatakan salah satu pihak yang akan dilaporkan dalam kasus itu yakni mantan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

"Salah satunya Kapolda Jawa Timur saat itu," ujar Andy Irfan kepada wartawan di depan gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (18/11).

Laporan dibuat pendamping keluarga korban, sebab mereka menilai hasil laporan dari Polisi terkait kasus ini, minim melibatkan perspektif korban.

Editor


Komentar
Banner
Banner