bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala akhirnya mengeluarkan data resmi terkait kecelakaan di pusat kota Marabahan yang renggut nyawa pemotor, Senin (11/6) malam, sekitar pukul 23.00.
Dua nyawa pengendara sepeda motor Jupiter atas nama Hadi Sutopo (43) dan M. Hasani (46) melayang.
Masing-masing warga Panglima Batur RT 7 Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan Kota, dan warga Galam Raya No 1 RT 15 Kecamatan Ulu Benteng, Kabupaten Barito Kuala.
Selain itu, ada satu korban kritis yang mengendarai honda Revo atas nama Ibrahim Hadi. Ia warga Desa Ulu Benteng RT 9 Kecamatan Ulu Benteng Kabupaten Batola. Korban alami luka berat dan dirawat dirumah sakit setempat.
Sedangkan Ahmad Aliansyah, warga Panglima Batur RT 9 Kecamatan Ulu Benteng Kabupaten Batola. Pria 40 tahun itu alami luka ringan dan sedang jalani rawat jalan.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam laka tersebut adalah satu unit Sepeda motor Jupiter MX hitam DA 3304 MG, Honda Revo warna Biru DA 2055 JY dan Mobil Honda City cokelat metalik B1753 NES.
“TKP-nya ada tiga. Pertama di Jalan Bahaudin Musa Desa Penghulu RT 1 Kecamatan Marabahan, Kabupaten Batola. Kemudian di Jalan Simpang Empat Terminal Marabahan, Batola dan terakhir di Jalan Bastun, Marabahan Kabu[aten Batola,” sebut Kasat Lantas Polres Batola AKP Didik Suhartanto kepada bakabar.com, Selasa pagi.
Menurut Didik, kejadian berawal saat pengemudi Honda City atas nama Ryan Erwan Noor melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga kuat ia dalam pengaruh minuman keras dari wilayah Kecamatan Carbon.
Sesampainya di TKP pertama, Jalan Bahaudin Musa Desa Penghulu RT 1 Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola, dua pemotor atas nama Hadi Sutopo dan M. Hasani diseruduknya. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Bukannya berhenti, mobil yang dikendarai oknum PNS di lingkup Dinas Perikanan itu tancap gas ke arah kota Marabahan. Di lokasi kedua, ia kembali menabrak sepeda motor yang dikendarai Ibrahim Hadi dan Aliansyah.
“Kejadiannya tepat di simpang Empat Terminal Kabupaten Batola saat akan berbelok ke kiri. Satu korban kritis dan dalam perawatan intensif dan satunya alami luka ringan,” ungkap AKP Didik S.
Setelah menabrak dua pemotor, mobil itu kembali melaju ke arah Jalan Bastun yang kemudian hilang kendali menabrak dua buah warung milik H.Majedi dan H. Iyan. “Kerugian materil mencapai Rp60 juta,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ryan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Batola. Kasusnya mendapat perhatian masyarakat. Beberapa video dan foto para korban juga tersebar di berbagai lini media sosial.
Baca Juga: Breaking News..!! Pengemudi Diduga Mabuk, Sedan Seruduk Dua Pemotor hingga Tewas
Baca Juga: Warga Tanbu dan Kotabaru Patut Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Hari Ini
Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Fariz Fadhillah