News

Darurat Kekerasan Seksual, Pelajar Muhammadiyah Luncurkan Platform 'Peer Councelor IPM

Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah meluncurkan platform "Peer Councelor IPM" guna menyikapi kasus kekerasan seksual secara serius yang terjadi.

Featured-Image
Peluncuran platform Peer CounseIor IPM di Yogyakarta, Sabtu, (21/1/2023). (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah meluncurkan platform "Peer Councelor IPM" guna menyikapi kasus kekerasan seksual secara serius yang terjadi di Indonesia.

Ketua Bidang Ipmwati/Perempuan PP IPM Laila Hanifah menerangkan "Peer Councelor IPM" merupakan sebuah platform pelaporan dan pusat informasi hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR).

"Dengan menyediakan ketersediaan laporan kasus beserta data dapat menjadi langkah awal menyusun strategi penanganan kekerasan seksual agar lebih sistematis," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (22/01).

Baca Juga: Trauma Kekerasan Seksual, Psikolog: Pulihkan dengan Cerita

Baca Juga: Menyikapi Kekerasan Seksual pada Anak yang Tak Kunjung Usai

Sementera itu berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan sepanjang tahun 2022 terdapat 53.833 kasus kekerasan seksual. Jumlah tersebut menunjukan Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan lebih buruknya pelaku kekerasan seksual tersebut beberapa di antaranya dilakukan oleh tokoh publik. Padahal seharusnya ia dapat memberikan contoh kepada masyarakat luas. Di sisi lain kasus kekerasan seksual di awal 2023 didominasi dialami pelajar.

Oleh karena itu, KPAI menilai kehadiran platform "Peer CounseIor IPM" atau platform pelaporan yang diluncurkan Pelajar Muhammadiyah bisa membantu menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

"Saya melihat platform ini mudah, anak-anak bisa melapor sambil makan bakso. Sementara platform KPAI masih sedikit rumit dan belum ramah anak, hal itu akan menjadi pekerjaan rumah bersama," ujar dia.

Baca Juga: Dalam 7 Tahun Terakhir, 9 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Rusun Marunda Cilincing

Senada dengan itu, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Macchendra Setyo Atmaja menyambut baik platform pelaporan dan pusat informasi hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi yang diluncurkan Pelajar Muhammadiyah tersebut.

"Platform ini sangat bagus dan perlu sosialisasi lebih masif," kata dia.

Macchendra berharap adanya tindak lanjut lebih nyata agar platform tersebut memiliki dampak lebih luas, terutama memaksimalkan fungsinya sebagai media edukasi yang menarik bagi pelajar.

Editor
Komentar
Banner
Banner