Tak Berkategori

Dari Banjarmasin, Buruh Lepas Tertangkap Bawa 1,2 Kg Sabu di Balangan

apahabar.com, PARINGIN – Belum lama dimulai, Operasi Sikat Intan Polres Balangan sudah membuahkan hasil cemerlang. Jajaran…

Featured-Image
Tersangka FS (kiri) dan EW diduga kurir bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Balangan, Kamis (16/5) malam. Foto-Polres Balangan for apahabar.com

bakabar.com, PARINGIN – Belum lama dimulai, Operasi Sikat Intan Polres Balangan sudah membuahkan hasil cemerlang.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 Kilogram (Kg) sabu dari tangan seorang buruh harian lepas berinisial EW.

EW diamankan tepat di depan Mapolres Balangan, Kamis (16/5) petang, sekitar pukul 18.30 Wita.

EW tak sendiri. Mengendarai mobil Avanaza KT 1315 KI, didapati pula tersangka lain berinisial FS.

Saat diperiksa, FS adalah warga Desa Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim.

“Mereka hendak ke Kaltim dari Banjarmasin,” ujar Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni didampingi Kasat Resnarkoba AKP Faddilah, kepada bakabar.com di Balangan, Jumat (17/5) siang.

Barang bukti yang diamankan, antara lain, satu paket besar sabu seberat 1.200 gram, dan dua paket kecil sabu 1,61 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan, satu plastik warna hitam, sarung bantal hijau, kotak rokok Dunhill, pipet kaca, dua unit HP Vivo, dan dua buah dompet.

Tangkapan jumbo ini bermula dari informasi yang diterima Bripka Moch Syaifudin. Bahwa ada dua orang laki-laki mengendarai mobil dari arah Banjarmasin tujuan Kaltim, diduga membawa narkotika.

Syaifudin kemudian menghubungi Kasatnarkoba untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Kebetulan saat itu, Kabag Ops dan Kasatnarkoba sedang melaksanakan Giat Ops Sikat Intan 2019.

Segenap jajaran Polres Balangan difokuskan untuk giat penjagaan dan penghadangan di jalan raya, tepatnya di depan Mapolres Balangan.

“Anggota Satuan Narkoba dan Sabhara serta Bripka Moch Saifudin kami kerahkan,” ujar kapolres.

Yang ditunggu-tunggu pun datang. Tanpa basa-basi polisi menghentikan mobil Avanza hitam yang dikemudikan para pelaku.

Saat ditemukan ribuan gram kristal mematikan itu dalam keadaan terbungkus dalam satu plastik bening dilapisi tiga buah plastik hitam.

Untuk mengelabui petugas, sabu dimasukkan ke dalam sarung bantal hijau yang ditemukan dalam dashboard depan sebelah kiri mobil.

Selanjutnya, polisi menemukan dua paket sabu kecil dari hasil penggeledahan lanjutan. Tersangka kemudian digiring ke ruang Satnarkoba guna pemeriksaan.

“Polres Balangan terus melakukan pengembangan dan akan minta bantuan Tim IT Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel,” jelas kapolres.

Sampai sejauh ini, polisi telah mengenakan tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Operasi Sikat Intan 2019, Sat Sabhara Polres Balangan Amankan Minuman Keras

Baca Juga: Bulan Ramadan, Bukannya Perbanyak Ibadah Armain Malah Asik Rekap Togel

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pengedar di Banjarmasin Barat

Baca Juga: Pria Tapin Berlebaran di Tahanan Gara-Gara Sabu

Reporter: Ahc08
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner