Dari ketiga alasan tersebut, dapat diketahui bahwa dalam pandangan Islam, terdapat sejumlah kerusakan yang terkandung dalam perayaan Valentine. Di bawah ini penjelasan selengkapnya mengenai hal itu.
a. Bukan Termasuk Ajaran Islam
Diketahui bahwa hari Valentine merupakan salah satu perayaan dalam agama Nasrani. Hari tersebut menjadi sebuah penghormatan kepada seorang tokoh nasrani, Santo Valentinus, yang dikisahkan gugur karena memperjuangkan kepercayaannya, menurut salah satu versi cerita.
Dari situ, diketahui bahwa merayakan Valentine haram karena bukan merupakan ajaran Islam. Melakukan suatu perayaan atau kegiatan ibadah yang tidak ada tuntunannya bisa saja jatuh dalam perkara bidah atau sesuatu yang dibuat-buat.
Selain itu, apabila seorang muslim ikut merayakan Valentine, maka dirinya sudah tasyabuh atau menyerupai orang kafir. Rasulullah SAW memperingati umatnya agar tidak meniru perbuatan orang-orang kafir. Ini tercantum dalam hadis yang artinya,
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud).
Mengapa kaum muslimin tidak boleh meniru-niru kegiatan orang kafir? Hal ini tentu karena kemungkinan yang mereka lakukan tergolong perbuatan maksiat. Perbuatan seperti itu tentu tidak disukai Allah SWT dan bisa mendatangkan murka-Nya.
b. Zina dan Pergaulan Bebas
Kegiatan dalam perayaan Valentine bukanlah sekadar bertukar hadiah atau memberi cokelat saja. Lebih dari itu, perayaan Valentine bahkan "belum afdal" juga belum berakhir dengan berduaan di kamar.
Segala macam hubungan di luar nikah termasuk zina. Perbuatan yang satu ini sangat dilarang dalam Islam. Bahkan, mendekati zina saja sudah dilarang. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Isra' ayat 32 yang artinya:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra', [17]:32).
Dari situ, tentu sudah jelas mengapa Hari Kasih Sayang diharamkan. Mirisnya, hampir sebagian besar kalangan yang merayakan Valentine adalah kaum muda-mudi yang notabenenya belum menikah.
c. Berpotensi Membawa Keburukan
Kerusakan Valentine bukan hanya terletak pada pergaulan bebas dan seks di luar nikah. Membeli berbagai macam kado atau hal lainnya yang kurang penting tergolong menghambur-hamburkan uang. Sikap seperti itu dikenal sebagai tabzir.
Seorang muslim dilarang untuk berbuat tabzir. Pasalnya, Allah SWT tidak suka dengan orang seperti itu. Bahkan, Dia menyebutkan orang-orang boros sebagai "saudara setan". Ini seperti tercantum dalam Surah Al-Isra ayat 26-27 yang bunyinya:
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya, pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra, [17]:26-27).