bakabar.com, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru salah satu daerah penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi miliaran tahun ini.
Dana miliaran itu dikucurkan untuk pembenahan rumah-rumah warga menjadi layak huni, dan tidak dicap sebagai permukiman kumuh.
Pemerintah sendiri menyalurkan DAK itu sebesar Rp7,5 miliar, untuk mempercantik sebanyak 150 buah rumah warga di pesisir Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kotabaru, Selamat Riyadi, mengatakan DAK integrasi Rp7,5 dipergunakan untuk pembenahan permukiman warga di Desa Rampa.
DAK diterima melalui proses usulan, dan dilakukan seleksi yang cukup ketat. Sebab, itu diikuti kabupaten se-nusantara.
Dana miliaran tersebut dipergunakan untuk biaya pembenahan rumah warga di RT 04, 05, dan 06 di Desa Rampa.
Masing-masing rumah menerima bantuan dana perbaikan sebesar Rp50 juta, dilakukan dengan swakelola.
“Jadi, program itu sudah berjalan sejak April tadi. Saat ini sekitar 45 buah rumah warga sudah selesai di benahi,” ujar Selamat, Rabu (4/8).
Selamat memastikan, proyek pengerjaan sendiri ditargetkan akan selesai sebelum akhir tahun 2021.
“Itu per buah rumah dianggarkan Rp50 juta. Rp43 untuk bahan, dan Rp7 juta untuk upah bangunan, atau tukang,” pungkasnya.