bakabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial MA (40) diamankan polisi di Samarinda belum lama ini.
Pasalnya MA membawa kabur mobil jenis Daihatsu Grandmax yang baru diturunkan dari ekspedisi di Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Kapolsek Semayang, Kompol Adi Andhika membenarkan kejadian tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada 8 Maret 2023 lalu.
Saat itu pelaku yang hendak bekerja di Muara Angke, Jakarta melihat mobil yang diturunkan dari kapal oleh ekspedisi di Pelabuhan Semayang.
“Pelaku ini semula tidak ada niat mencuri, dia mau kerja di Muara Angke, Jakarta. Tapi pas di pelabuhan dia melihat ada bongkar muat, dan ada mobil yang baru diturunkan itu kuncinya menempel. Jadi langsung dibawa,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan pada Kamis (4/5/2023).
MA pun berhasil membawa kabur mobil tersebut tanpa sepengatahuan petugas di Pelabuhan Semayang. Kemudian pelaku membawa mobil curian itu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui jalur KM 38, Sepaku.
“Rencananya mau dicarikan pembeli tapi tidak ketemu pembelinya,” tuturnya.
Di Banjarmasin, pelaku mengganti nomor plat mobil curian dengan plat palsu. Kemudian ia melanjutkan perjalanan menuju Samarinda dengan harapan bertemu pembeli dari mobil tersebut. Namun aksinya tersebut diketahui oleh polisi.
Setelah mengetahui terdapat satu unit yang hilang pasca bongkar muat, Polsek Semayang berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kaltim. Kemudian didapati informasi bahwa unit tersebut berada di kawasan Samarinda.
“Pelaku berhasil diamankan di Samarinda. Jadi dia sudah menguasai mobil ini selama 20 hari,” ujarnya.