Tak Berkategori

Curi Besi Aset Perusahaan, Pemuda di Balikpapan Masuk Bui

apahabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pemuda berinisial PH (21), harus mendekam di balik jeruji besi lantaran mencuri…

Featured-Image
PH harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran kedapatan mengambil besi milik perusahaan. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Seorang pemuda berinisial PH (21), harus mendekam di balik jeruji besi lantaran mencuri besi milik perusahaan PT Gazali Bawafi Borneo (GBB) di Balikpapan Timur, Sabtu (9/10).

Kejadian bermula ketika pelaku masuk kedalam workshop PT GBB yang berada di Jalan Proklamasi, RT 61 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, sekira pukul 21.00 wita.

Pelaku kemudian menggasak besi jenis plange dan 2 buah sparepart jenis sharp roller. Sial bagi pelaku, ia lantas tertangkap warga.

“Kami dapat laporan dari masyarakat yang mengamankan seorang pencuri di workshop tersebut,” ungkap Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Hartanta, Jumat (15/10).

Total kerugian yang dialami perusahaan senilai Rp20 juta. Akibat perbuatan itu, PH terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP subs Pasal 362 KUHP ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku kerap beraksi di workshop tersebut atau tempat lain,” tandas Hartanta.



Komentar
Banner
Banner