LHKPN Kadinkes Lampung

Cek Harta Kekayaan Kadinkes, KPK Akan Kirim Tim ke Lampung

KPK akan menelusuri harta Kadinkes Lampung. Mereka akan mengirimkan tim ke Lampung untuk pemeriksaan harta yang bersangkutan.

Featured-Image
Kadinkes Lampung, Reihana akan dipanggil KPK terkait kalrifikasi LHKPN miliknya. Foto: Instagram/@dinkeslampung

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri harta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana yang menjadi atensi publik karena harta kekayaannya yang dianggap tak wajar.

Untuk itu, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap dan melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung yang telah menjabat selama 14 tahun tersebut.

"Minggu depan pastinya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat (19/5).

Baca Juga: LHKPN Janggal, KPK Bakal Periksa Ulang Kadinkes Lampung

Pahala menyebut klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat hasil pengumpulan data oleh KPK yang akan menelusuri semua asetnya.

Dia mengatakan bahwa KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan informasi lapangan mengenai harta kekayaan yang bersangkutan.

"Tim baru ke Lampung, jadi kita lihat dulu hasil Lampung-nya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya. Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ucap Pahala.

Sebelumnya, Kadinkes Lampung telah dijadwalkan untuk pemeriksaan di KPK pada hari ini, Jumat. Reihana meminta lembaga antirasuah itu menunda jadwal klarifikasi LHKPN miliknya.

Baca Juga: KPK Pastikan Periksa Kadinkes Lampung Pekan Depan!

Ia mengaku belum siap dengan pemeriksaan karena membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi berkaitan dengan pemeriksaan tersebut.

Semula pemeriksaan kedua LHKPN Reihana mestinya dilakukan pada Jumat (19/5) namun ia memerlukan data pendukung LHKPN untuk dibeberkan di hadapan KPK.

"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujarnya.

Sebelumnya, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (8/5). Saat itu, ia datang untuk mengklarifikasi tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.

Editor


Komentar
Banner
Banner