Transaksi Mencurigakan

Cek Gaya Hidup Kapolres Kotabaru, Pemilik Transaksi ‘Gendut’ 300 M

Nama Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto jadi buah bibir. Ia diketahui memiliki transaksi ‘gendut’ senilai 300 M.

Featured-Image
AKBP Tri Suhartanto pamer motor di media sosial. Foto: Instagram @tr_suhartanto

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.

"Bolanya ada di tangan Polri. Dalam hal ini kita minta Kapolri memerintahkan divisi propam untuk memeriksa, meneliti, mengkaji sampai menemukan titik terang sehingga dugaan di publik tidak simpang siur," kata Hinca kepada bakabar.com, Selasa (11/7).

Hinca menambahkan bahwa sengkarut transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru membuat publik tercengang lantaran bisnis dijalankan anggota Polri yang meraup transaksi hingga mencapai Rp300 miliar.

"Ketika publik menangkap suatu berita yang mengejutkan tentang Kapolres ini yang diduga punya rekening Rp300 miliar, sudah sewajarnya publik bertanya-tanya dan institusi Polri harus meresponnya," ujarnya.

Baca Juga: Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru, Eks Penyidik KPK: Harus Diusut!

Menurutnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mesti bernyali mengusut tuntas transaksi 'gendut' yang menyelubungi Kapolres Kotabaru.

"Propam sebagai pengawasan internal di Polri kita minta untuk segera menelusuri dan memastikan apakah ini benar atau tidak, agar publik paham," jelasnya.

Maka AKBP Tri Suhartanto mesti diperiksa secara transparan melalui investigasi untuk mengorek informasi tentang aliran dana transaksi 'gendut' yang dimilikinya.

"Jika sebagai seorang petugas Kepolisian, angka itu (Rp300 miliar) tentu tidak masuk akal. Di institusi Polri kita ini ada mekanisme pemeriksaannya dan Divisi Propam harus mengumumkan apapun hasilnya ke publik," imbuhnya.

"Jikalau terbukti uang itu didapatkan dengan sumber-sumber yang tidak sah, tentu Divisi Propam paham betul cara menangani kasus ini. Jikalau dugaan itu tidak benar, propam juga harus mengumumkan pada publik," pungkasnya.

Tips memulai bisnis mobil di halaman selanjutnya: 

HALAMAN
123
Editor
Komentar
Banner
Banner