bakabar.com, JAKARTA - Ketua BPH Migas, Erika Retnowati menegaskan akan memaksimalkan penggunaan teknologi IT untuk mengendalikan regulasi mengenai konsumen yang berhak menerima BBM.
"Jadi kita ingin mempertegas lagi siapa konsumen pengguna yang berhak atas BBM bersubsidi, dan BBM yang mendapatkan kompensasi. Kita akan atur lebih baik dari sisi regulasi," kata Erika dalam konferensi pers, Selasa (3/1) di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ketua BPH Migas Beberkan 5 Faktor Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Lebih lanjut, Erika menyebut dari segi implementasi pemanfaatan teknologi IT ini, bertujuan agar penyaluran dan pendistribusian BBM dapat berjalan dengan baik.
"Seperti kita ketahui, Pertamina sudah membangun program Subsidi Tepat. Itu adalah cara melakukan pengendalian yang lebih baik. Sehingga, tidak bisa lagi orang bermain-main," ungkapnya.
Erika mencontohkan, nantinya antara satu SPBU dengan SPBU yang lain datanya akan terintegrasi. Salah satunya, nanti konsumen yang membeli perlu menunjukan kode QR.
Dengan begitu, ke depan melalui teknologi IT apabila kuotanya sudah habis di satu SPBU, maka tidak akan bisa mengisi di tempat lain.
"Jadi langkah pencegahan pertama dengan regulasi, kedua pemanfaatan IT," tambahnya.
Baca Juga: BPH Migas dan Polri Ungkap 1,42 Juta Liter Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dengan kepolisian, pemerintah pusat serta pemerintah daerah, dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.
"Dan kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk pengawasan. Kemudian juga tanda tangan khusus dengan pemerintah provinsi, jadi itu terkait dengan pencegahan," tegasnya.