News

Ketua BPH Migas Beberkan 5 Faktor Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Polri, terkait penegakan hukum atas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Featured-Image
BPH Migas ungkap lima faktor penyelahgunaan BBM bersubsidi. (Foto: apahabar.com/Hasanah Syakim)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua BPH Migas, Erika Retnowati mengungkapkan masih ditemukannya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak terlepas dari berbagai faktor.

"Pertama sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM solar bersubsidi ini, kami akui masih belum optimal," kata Erika dalam konferensi pers, Selasa (3/1) di Jakarta Selatan.

Kedua, lanjut Erika, adanya perbedaan harga antara solar bersubsidi dengan kebutuhan industri. Sehingga hal ini menjadi salah satu keinginan dari pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Jadi harga untuk solar subsidi sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800. Sementara di pasaran harga solar untuk industri Rp20.000. Sehingga terjadi selisih angka yang besar," ungkapnya.

Baca Juga: BPH Migas dan Polri Ungkap 1,42 Juta Liter Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Ketiga, adanya permintaan pasar untuk solar yang digunakan bagi pelabuhan perikanan, industri, dan pertambangan yang jumlahnya begitu besar.

"Keempat, tidak adanya spesifikasi antara solar bersubsidi dengan solar yang digunakan untuk industri," jelas Erika.

Adapun yang kelima, imbuh Erika, adanya perubahan ketentuan sanksi dalam regulasi, terkait dengan penyalahgunaan BBM.

"Jadi di dalam Undang-Undang Cipta Kerja memang, tadinya sanksi pidana menjadi sanksi administrasi terkait dengan perizinan," ujarnya.

Baca Juga: Hore! Harga BBM Turun Mulai Siang Ini, Simak Perubahannya

Diketahui, BPH Migas memiliki fungi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Selain itu, melakukan pengaturan agar ketersediaan dan distribusi gas bumi yang ditetapkan oleh pemerintah dapat terjamin keberadaannya di seluruh wilayah NKRI serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

Editor


Komentar
Banner
Banner