bakabar.com, JAKARTA - Kabar tak mengenakkan tengah menerpa biduk rumah tangga Venna Melinda. Ibunda Verrell Bramasta itu mengaku suaminya, Ferry Irawan, melakukan tindak kekerasan (KDRT) selama tiga bulan terakhir.
“Terakhir dibekap, tangan ditindih, dan dahi (Ferry) ditekan ke hidung sampai patah karena terlalu keras,” ujar Venna membeberkan perlakuan sang suami, sebagaimana dikutip dari DetikJatim, Senin (16/1).
Kuasa hukum Venna, Hotman Paris, turut menambahkan bahwa kejadian KDRT ini berlangsung selama tiga bulan belakangan. Ferry tidak hanya kekerasan fisik, melainkan juga melukai psikis kliennya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, sambung Hotman, tulang rusuk Venna sampai retak. “Sudah tiga bulan terakhir dengan cara dibekap, dipiting, sampai kata dokter rusuknya retak,” kata dia.
Ironi KDRT yang Tak Kunjung Surut
Persoalan yang menimpa Venna ini hanyalah satu contoh dari ribuan kasus KDRT yang terjadi di Indonesia. Menurut data KemenPPPA, setidaknya ada 18.261 kasus KDRT sampai Oktober 2022 lalu, dengan 79,5 persen korbannya adalah perempuan.
Sebagaimana dilansir dari kekerasan.kemenpppa.go.id, bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban berupa kejahatan seksual. Kemudian, diikuti dengan kekerasan psikis dan fisik.
Ironisnya, kekerasan yang demikian utamanya dialami kelompok usia remaja dengan rentang umur 13 hingga 17 tahun. Kasus ini juga banyak menimpa kelompok usia 25 sampai 44 tahun.
Jumlah kasus KDRT per Oktober 2022 itu ternyata meningkat dari tahun sebelumnya. Menurut data polri.go.id, terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2021.
Lantas, sebenarnya adakah upaya yang bisa dilakukan untuk menekan angka KDRT?