Tak Berkategori

Catat! Ini Syarat Khusus Warga Pendatang Masuk Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Kaltim resmi memberlakukan syarat khusus bagi para warga pendatang. Mereka…

Featured-Image
FOTO: Warga pendatang bukan asli Balikpapan lewat jalur udara di Bandara SAMS Sepinggan wajib menunjukkah negatif PCR. Foto-apahabar.com/Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, Kaltim resmi memberlakukan syarat khusus bagi para warga pendatang.

Mereka yang masuk ke Balikpapan melalui jalur darat, laut maupun udara wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Warga pendatang dimaksud adalah mereka yang bukan asli orang Balikpapan.

Aturan tersebut tertuang dalam Perpanjangan PPKM Mikro Jilid 10.

Didalamnya mengatur bahwa syarat dokumen kesehatan GeNose maupun Antigen tidak akan berlaku lagi untuk warga pendatang yang bukan asli Balikpapan.

“Diberlakukan ketentuan khusus, bagi pelaku perjalanan orang yang datang atau masuk ke Balikpapan baik jalur darat, laut, dan udara yang bukan penduduk Balikpapan, maka wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR bagi yang melalui jalur udara,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Sementara itu untuk pendatang yang bukan warga Balikpapan, namun melalui transportasi laut dan darat masih bisa menunjukkan syarat dokumen kesehatan negatif antigen.

“Yang jalur darat dan laut wajib menunjukkan negatif test antigen,” ujarnya.

Aturan ini diubah mengingat beberapa hari belakangan ini penumpang yang datang di Bandara SAMS Sepinggan masih ditemukan terkonfirmasi positif.

Padahal mereka telah memiliki hasil negatif GeNose dan Antigen, namun saat pemeriksaan acak yang dilakukan di terminal keberangkatan, sejumlah penumpang kembali ditemukan positif.

Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Dio ini mengatakan sejak awal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak merekomendasikan GeNose sebagai syarat screening para penumpang Bandara dan Pelabuhan.

Sebab menggunakan GeNose cukup sulit menyaring mana pasien yang benar terpapar atau yang tidak.

“Dalam kondisi ini memang benar-benar harus menyaring, agak susah menyaring dengan Genose. Kemenkes sudah bilang jangan pakai GeNose tetapi yang punya (bandara) mengikuti Kemenhub dan satgas nasional. Dari Kemenkes tidak pernah ada pedoman tentang GeNose,” terangnya.

Hal ini juga didukung oleh pimpinan rumah sakit di Balikpapan yang meminta syarat perjalanan wajib PCR.

Sebab akan lebih mudah melakukan tracing dan mencegah penularan lebih luas lagi.

“Hampir semua direktur meminta syarat masuk Balikpapan diperketat dengan PCR dari tempat asal,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner