Rangka ESAF Honda

Catat! Begini Cara Klaim Garansi Motor Honda yang Pakai Rangka eSAF

Rangka motor skuter matik (skutik) Honda yang menggunakan teknologi enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sedang ramai diperbincangkan.

Featured-Image
Ilustrasi: Pekerja menyelesaikan perakitan unit sepeda motor di pabrik AHM, Karawang, Jawa Barat. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Rangka eSAF atau enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) pada  motor skuter matik (skutik) Honda sedang ramai diperbincangkan oleh netizen.

Pasalnya, banyak video beredar yang menarasikan bahwa motor dengan rangka eSAF mengalami karat, bahkan hingga patah dan tertekuk.

Awalnya, PT Astra Honda Motor (AHM) menggunakan rangka eSAF pada motor Honda Genio dengan produksi tahun 2019.

Lalu, rangka tersebut digunakan pada sejumlah skutik Honda, seperti Beat, Scoopy, dan Vario 160.

Baca Juga: Rangka eSAF Gampang Karatan hingga Bisa Patah, Ini Tanggapan Honda

Pihak AHM pun mengklaim lebih presisi dan lebih ringan daripada rangka yang digunakan sebelumnya.

Terkait fenomena ini, AHM meminta motor yang menggunakan rangka eSAF untuk tidak segan membawa ke bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS).

"Jika ada keluhan pada sepeda motor Honda, kami sarankan konsumen supaya tidak segan-segan mendatangi jaringan AHASS kami. Kami akan melakukan pemeriksaan seara langsung. Kami akan tangani dengan cepat," ujar General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin kepada wartawan, baru-baru ini.

Untuk dapat mengklaim garansi, pengendara tinggal membawanya ke bengkel AHASS terdekat. Hal itu berlaku syarat dan ketentuan bahwa motor tersebut berada di bawah 10.000 km atau pemakaian maksimal 1 tahun.

Baca Juga: Rangka eSAF Skutik Honda Patah, Gimana Nasib Penjualan Motor Bekas?

Keputusan skutik Honda akan mendapat garansi atau tidak, akan mengacu pada Buku Pedoman Pemilik dan Garansi Sepeda Motor.

Di sisi lain, Honda juga menyiapkan rangka eSAF untuk dijual. Misalnya, rangka eSAF Honda Beat dijual dengan harga Rp1,15 juta, yang belum termasuk ongkos pasang dan pembuatan nomor sasis baru.

BPKN-RI Nilai AHM Perlu Lakukan Recall

Sementara itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyebut pihak AHM perlu melakukan recall atau perbaikan kepada unitnya apabila memang ditemukan kesalahan produksi yang berkaitan dengan aspek keselamatan.

BPKN-RI meneybut AHM wajib melakukan investigasi secara serius terkait ramainya permasalahan sasis Honda.

"Saya rasa kalau memang harus di-recall, yang harus di-recall. Tetapi perlu identifikasi batch ke berapa produksi yang bermasalah dan bagaimana mekanisme recall-nya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen," ujar Ketua BPKN RI, dikutip dari situs bpkn.go.id, Jumat (25/8).

Editor
Komentar
Banner
Banner