bakabar.com, BANJARMASIN - Bank Kalsel menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat dan seluruh nasabah setia.
Pemberitahuan disampaikan manajemen PT Bank Kalsel, dalam rangka menghadapi proses akhir tahun 2024.
Pertama, khusus untuk layanan transaksi internal pencairan atau pemindahbukuan dana SP2D dan pembayaran pajak SP2D, pada tanggal 28 dan 29 Desember 2024 Bank Kalsel membuka layanan secara terbatas pada KCP Gunung Tinggi (Cabang Batulicin).
Kedua, untuk layanan operasional pada tanggal 31 Desember, transaksi keuangannya diatur sebagai berikut: Penarikan tunai ditiadakan, setoran tunai dan pemindahbukuan sesama rekening Bank Kalsel (operasional terbatas). Selanjutnua untuk penerimaan layanan setoran negara (pajak) terakhir sampai dengan pukul 17.00 WITA pada kantor Cabang (Jakarta menyesuaikan) dan untuk Kantor Cabang Pembantu dibatasi sampai dengan pukul 15.00 WITA.
“Pada Kamis, 2 Januari 2025 Bank Kalsel kembali beroperasi normal. Diharapkan nasabah dapat memaksimalkan transaksi melalui digital channel (Mobile Banking, ATM, IBB, SMS Banking)," tulis Bank Kalsel melalui keterangan resminya.