bakabar.com, JAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tanah Untuk Rakyat melakukan demonstrasi di depan kantor BPN Kantor Wilayah Jakarta Timur (Jaktim).
Mereka menilai bahwa saat ini pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), semakin carut marut. Hal ini telah terjadi sejak lama.
"Pertanggungjawaban BPN Jakarta Timur atas carut marutnya pelaksanaan PTSL dari tahun 2018 sampai sekarang," kata Eko Wibowo usai menggelar aksinya di Depan Kantor BPN Jakarta Timur, Rabu (15/3).
Baca Juga: Demi Penyidikan, Polisi Sita Rumah dan Tanah Wahyu Kenzo di Malang
Eko mengungkapkan bahwa bobroknya pelaksanaan PTSL itu bukan mencerminkan dari visi Presiden Joko Widodo dalam sektor Reforma Agraria.
Berdasarkan catatan yang dimilikinya, pelaksanaan PTSL sejak tahun 2018 masih jauh dari kata target capaian program pendaftaran yg mencapai 80,25 persen dan baru mampu terealisasikan sebesar 67,5 persen sudah bersertifikat.
"Program Pendaftaran tanah hanya diangkat 80,25 persen dan hanya 67,5 persen sudah bersertifikat. Itupun banyak warga yg belum menerima," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Bagikan Bansos hingga Sertifikat Tanah di Blora Jateng
Eko Wibowo juga menuturkan bahwa BPN Kanwil DKI Jakarta yang mengglontorkan anggaran hampir mencapai Rp500 miliar baru dapat menyelesaikan 621.434 bidang tanah.
"Untuk pelaksanaan Program PTSL hampir Rp500 Miliar, namun BPN hanya mampu merealisasikan 621.434 bidang tanah. Padahal yang masuk K1 231.767 bidang tanah," tuturnya.
Dengan demikian, mereka meminta agar adanya pemeriksaan secara mendalam terkait penyelenggara birokrasi di tubuh BPN Jakarta Timur.
"Audit penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan kelembagaan BPN Jakarta Timur," pungkasnya.