bakabar.com, JAKARTA - Sebagai platform jual beli mobil bekas online, Caroline.id turut hadir meramaikan pasar otomotif Indonesia.
Kini, setidaknya telah ada sebanyak 12 cabang yang tersebar di Indonesia, khususnya Jabodetabek.
Menurut Presiden Direktur PT Autopedia Sukses Lestari Tbk yang menaungi Caroline.id, Jany Candra, penghobi mobil semestinya memilih mobil bekas sebagai koleksinya.
“Orang yang hobi mobil bekas seharusnya membeli mobil bekas, bukannya mobil baru. Hal itu karena depresiasi (penyusutan nilai aset) yang lebih rendah, sehingga bisa gonta-gonti mobilnya,” ujar Jany dalam acara ‘Jual Beli Mobil Bekas Anti-Prank’ yang digelar FORWOT di Jakarta, Rabu (12/7).
Baca Juga: Berkaca Bisnis Mobil Kapolres Kotabaru, Butuh Berapa Lama Bisa Cuan Ratusan Miliar?
Dalam acara tersebut, ia menjelaskan bagaimana calon pembeli tidak merasa tertipu, atau terkena prank oleh penjual mobil bekas.
Dengan membeli di Caroline, ia menyatakan calon pembeli tidak perlu khawatir dengan adanya hal-hal yang biasanya dihindari saat membeli mobil bekas, seperti terkena e-tilang, ataupun kecurangan yang disengaja seperti odometer yang dikurangi atau dimodifikasi, dan juga adanya BPKB palsu.
“Itu sudah seperti makanan kita setiap hari. Jadi kita berani menjamin risikonya ada di kita,” ungkapnya.
Untuk memberikan rasa aman, Caroline menjamin konsumennya dengan sertifikasi garansi 7G+. Di antaranya ialah garansi mesin, transmisi, AC, rem, electrical, penggerak, dan kemudi.
Semua kendaraan yang dijual juga telah diberikan penggantian oli dan filter oli yang baru. Selain itu, pihaknya juga memberi jaminan garansi berupa buyback.
Untuk diketahui, platform Caroline telah hadir sejak Juni 2022. Pada tahun pertama, mereka mengklaim telah menjual hingga 2.400 unit kendaraan.
Dalam acara yang sama, AKBP Aldo selaku Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri juga memberikan pandangannya, terkait dengan pengalamannya dengan penipuan atau prank yang pernah menimpanya. Rekannya di Korlantas Polri diminta untuk transfer hingga belasan juta rupiah, oleh penipu yang menggunakan namanya.
“Saya pernah menjadi korban yang dipakai namanya, yang mengaku sedang di pelelangan, lalu disuruhnya itu untuk menyetor Rp15 juta,” katanya.
Sayangnya, rekannya itu tidak melakukan pengecekan kembali, sehingga menyetor uang belasan juta rupiah tersebut begitu saja.
Selain itu, pada acara yang sama, pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana juga membagikan pengalamannya terkait dengan mobil bekas. Ia pernah diminta oleh sanak keluarganya untuk membeli mobil, tetapi malah merasa kurang puas atau tidak cocok.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara fitur-fitur terkini dengan kebutuhan, malah akan membuat penggunanya bingung.
“Sekarang begini, berapa banyak orang Indonesia yang ketika membeli mobil, membaca manual booknya?” tanyanya.
“Maka dari itu, kalau membeli mobil bekas, perhatikan fitur dan juga sesuaikan dengan kebutuhannya,” imbuhnya.