bakabar.com, BANJARMASIN – Aksi Anggota Bhabinkamtibmas Pemurus Dalam Brigadir Rahmadi patut ditiru. Ia berhasil mengamankan seorang pemuda saat mabuk akibat menghirup aroma lem di sebuah gubuk yang terletak di tengah sawah Jalan Setia RT 46, Kelurahan Pemurus Dalam atau tepatnya di belakang SMA Negeri 13 Banjarmasin, Jumat (7/12) malam. Pencandu lem fox itu dilaporkan oleh warga setempat ke Pos Polisi setempat.
Rahmadi menjelaskan, pencandu lem fox tersebut bernama M Fadilah. Ia sebelumnya sudah pernah direhabilitasi di Sambang Lihum 14 November 2018 lalu.
"Ia sebelumnya pernah direhab di Sambang Luhum namun keluar. Menurutnya menghirup lem fox itu pusing tapi badan fly beban jadi hilang," ujar Rahmadi ditemui di Pos Polisi Pemurus Dalam, Jumat (7/12) malam.
Saat dilakukan penangkapan bersama warga, Muhamad Fadilah kedapatan menghirup lem fox yang sudah dibungkus plastik dan disedot menggunakan hidung dan mulut.
"Ia mengaku bahwa lem fox itu dibeli oleh salah seorang temannya dan dibagi ke sejumlah plastik untuk dihirup," ungkap anggota Polsek Banjarmasin Selatan itu.
Sebelum pemuda tersebut diantar ke Sambang Lihum, Rahmadi mengajak dialog mulai dari mana ia mendapatkan lem fox, bagaimana awal mula menghirup lem, dan apa tujuan mereka menghirup lem.
"Jadi dalam perjalanan ke Sambang Lihum saya menggali informasi kepada Fadilah ini. Tujuannya agar bisa menentukan cara penanganan remaja-remaja yang gemar menghirup lem itu ke depannya," jelas Rahmadi.
Fenomena remaja menghirup aroma lem sebelumnya terjadi di kecamatan Banjarmasin Selatan beberapa hari lalu. Petugas Polsekta Banjarmasin Selatan pada Sabtu (1/12) dini hari saat patroli sempat mengamankan sekitar 10 anak berumur 10-18 tahun yang mabuk akibat menghirup aroma lem.
Bahkan catatan media ini, pada Februari 2018 lalu, 16 remaja diciduk polisi setempat karena kedapatan pesta lem fox di Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan. Mirisnya, dua di antaranya merupakan perempuan yang masih duduk di sekolah atas nama GK (15) dan CC (15).
Reporter: Eddy
Editor: Fariz