Penghargaan Adipura

Adipura, Komitmen Pemprov DKI dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta raih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Featured-Image
Pada tahun 2023 ini, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan di seluruh kota dan kabupaten dengan rincian empat Anugerah Adipura, dua Sertifikat Adipura, dan satu Plakat Adipura. Foto: Pemprov DKI

bakabar.com, JAKARTA  -  Seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta raih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Capaian ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan lingkungan hidup. 

Pada tahun 2023 ini, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan di seluruh kota dan kabupaten dengan rincian empat Anugerah Adipura, dua Sertifikat Adipura, dan satu Plakat Adipura.

Anugerah Adipura diterima oleh Kota Administrasi Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan, sementara Sertifikat Adipura diterima oleh Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, sedangkan Plakat Adipura diterima oleh Jakarta Selatan dengan Tebet Eco Park sebagai Taman Kota Terbaik.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen mendorong pencapaian target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sesuai Perpres No. 97 Tahun 2017 untuk menjadikan semua kota/kabupaten mengelola sampah 100% dengan 30% pengurangan dan 70% penanganan pada tahun 2025.

Baca Juga: Tekan Stunting di DKI Jakarta, Pj Heru Minta Maksimalkan Monitoring Posyandu

"Tentunya, kita berharap sinergi dari tingkat Provinsi dan Dinas bisa ditingkatkan. Saling membantu fasilitasi prasarana untuk mem-back up wilayah, sehingga kondisi yang sudah ada saat ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan," imbuhnya.

Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutarakan bahwa penghargaan Adipura tahun ini merupakan capaian terbesar yang pernah diraih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Asep melanjutkan, peningkatan penghargaan Adipura yang diterima oleh Provinsi DKI Jakarta ini menjadi salah satu bukti keseriusan semua pihak dalam menggarap isu lingkungan hidup dan pengelolaan sampah dalam kewenangannya masing-masing. 

"Seperti dengan adanya implementasi Pergub 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga yang menjadi tonggak berdirinya Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) di setiap RW," katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Minta Dinas LH Bantu Akselerasi Sabet Piala Adipura

BPS RW ini yang melakukan pengurangan dan pemilahan sampah di sumber dengan sistematika pengangkutan terjadwal dan terpilah. BPS RW juga membangun bank sampah untuk mengelola sampah material daur ulang, melakukan pengolahan sampah organik atau sampah mudah terurai melalui komposting.

"termasuk biokonversi maggot atau larva dari jenis lalat Black Soldier Fly (BSF), dan eco-enzyme," terang Asep.

Selain itu, Asep juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu, tengah, sampai ke hilir.

Di bagian hulu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat agar melakukan pengurangan sampah sejak dari rumah tangga dan pendampingan BPS RW.

Baca Juga: Swastanisasi Air Belum Berakhir, Pemprov DKI Harus Transparan

Di bagian tengah, dilakukan peningkatan fungsi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di berbagai lokasi agar sampah dapat diolah dan diminimalkan sebelum residu diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Di bagian hilir, dilakukan program optimalisasi TPST Bantargebang, seperti pembangunan Landfill Mining, RDF Plant, dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Untuk melengkapi seluruhnya, gerakan Jakarta Sadar Sampah dibentuk sebagai wadah edukasi kepada masyarakat dan sinergi dengan berbagai pihak untuk membentuk paradigma pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Editor
Komentar
Banner
Banner