bakabar.com, BANJARBARU - Sepanjang 2023, Polres Banjarbaru menangani ratusan kasus tindak pidana. Dari 507 kasus, 464 kasus diantaranya selesai ditangani, termasuk beberapa kasus menonjol.
Kasus menonjol yang ditangani seperti tangkapan sabu 3,71 kg, pencabulan pelajar, penusukan akibat mabuk, pembunuhan PSK, penipuan online via TikTok, pembakaran lahan dengan sengaja, penganiayaan anak dibawah umur, korupsi, dan gengster.
"Seperti pembunuhan terhadap PSK, di kawasan eks lokalisasi Pembatuan pada 13 Juli 2023 lalu," kata Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun Polres Banjarbaru, Jumat (29/12).
Pembunuhan terhadap PSK ini dilakukan oleh pria berinisial M (25). Ia tidak terima diminta menggunakan alat kontrasepsi (kondom) saat berhubungan intim. M langsung mencekik korbannya, N (33) hingga tewas.
"Terakhir kasus yang baru viral, pengungkapan kasus gangster," sambung Kapolres.
Sekelompok gengster yang menamakan dirinya Family Doski ini diamankan karena telah membacok punggung anak di bawah umur pada 5 Desember lalu.
Lantas, pada 6 Desember, Tim Gabungan Polres Banjarbaru berhasil membekuk belasan orang pelaku.
"Yang kita proses 9 orang (4 pengeksekusi pembacokan dan 5 terkait kepemilikan sajam) sisanya masih dibawah umur, kita panggil orang tuanya dan kita minta untuk dilakukan pembinaan. Tersangka ini banyak yang putus sekolah sekitar 8 dari mereka putus sekolah," tuntasnya.
Sementara dari total ratusan kasus itu, 43 lainnya masih dalam proses. Rinciannya 18 kasus dalam proses penyidikan, 6 kasus tahap 1 dan 19 kasus sedang dalam penyelidikan. Diantara itu, 13 kasus termasuk menonjol dan sempat viral di media sosial.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tindak pidana kriminalitas secara umum mengalami penurun satu kasus. Tahun 2022, Polres Banjarbaru menangani sebanyak 508 kasus.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan PSK di Pembatuan Banjarbaru
Baca Juga: Resahkan Warga Banjarbaru, Belasan Gengster Bersajam Diringkus Polisi