bakabar.com, JEMBER - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyebut capaian program Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Jember masih rendah.
Dari total 2,6 juta penduduk Jember, jumlah ibu hamil yang melahirkan tiap tahun mencapai 40.000. Dari jumlah tersebut hanya sepertiga yang menyatakan bakal merencanakan KB.
"Itu kalau kita tanya habis ini apa mau memiliki anak lagi? jawabannya tidak. Apakah sudah KB, jawabannya tidak juga. Yang jawab iya hanya seper tiga," kata Hasto kepada bakabar.com, saat mengunjungi layanan KB di RSD Soebandi Jember, Selasa (31/01).
Baca Juga: BKKBN Temukan Ketimpangan Data Kasus Stunting di Jember
Dengan alasan itulah Hasto datang ke Jember sekaligus mengenalkan program barunya bernama Program Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS). Bahkan setiap rumah sakit yang mau mengajukan izin baru, harus menyediakan layanan PKBRS.
"Sekarang RS kalau mau mencari izin, syaratnya harus punya layanan PKBRS," ujarnya.
Lewat program tersebut, Hasto mewajibkan setiap rumah sakit memiliki layanan KB gratis, mulai dari metode KB IUD (spiral), susuk, pil, suntik hingga menggunakan alat kontrasepsi kondom.
"Dan itu kita gratiskan, alatnya ada, anggaran biaya pasang juga ada, semua sudah disediakan," kata Hasto.
Baca Juga: Gegara Marak Pernikahan Dini, Jember Jawara Kasus Stunting di Jatim
"Makanya kita gencarkan semua yang melahirkan 40 ribu itu, kemudian pasang KB," tambahnya.
Di sisi lain, isu pernikahan dini hingga rendahnya KB juga mendorong tingginya kasus stunting hingga angka kematian ibu dan bayi.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Hasto mendapatkan tugas berat untuk menurunkan kasus stunting hingga angka kematian ibu dan bayi sesuai target agenda Sustainable Development Goals atau SDGs 2030.
"Fokus menurunkan kemiskinan ekstrem, kematian ibu bayi, dan stunting. SDGs 2030 juga targetnya menantang, kematian ibu dan bayi harus turun," kata Hasto.
Baca Juga: Bertemu Ibu Usia 26 yang Memiliki Anak 9 Tahun, Kepala BKKBN: Menikah Usia Berapa?
RSD Soebandi sendiri kini sudah memiliki layanan KB dari program PKBRS. Salah satu peserta yang akan memasang KB IUD, Susana mengatakan dirinya sudah sekali menggunakan KB IUD.
Kali ini Susana (40) kembali memasang untuk kedua kalinya. KB IUD sendiri memiliki batas pemakaian 8-10 tahun. Selama pemakaian, Susana mengaku tidak mengalami keluhan sakit. Hanya saja masa menstruasi bertambah lebih lama.
"Biasanya 4-5 hari selesai, kalau pakai KB spiral tambah 2 hari," katanya