bakabar.com, KUALA KAPUAS – Camat Selat Slamet Riyadi didampingi Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor mengukuhkan sejumlah ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, dikukuhkan, Rabu (9/9).
Selain mengukuhkan ketua RT dan ketua RW, Camat Selat juga mengukuhkan pengurus Tim Penggerak PKK Kelurahan Selat Utara.
Camat Selat Slamet Riyadi mengharapkan, para ketua RT dan RW harus kompak karena merupakan satu kesatuan lembaga yang ada di pemerintah.
“RT dan RW dibina untuk membantu pemerintah kelurahan dalam ke masyarakatan. Karena itu harus kompak,” harapnya.
Sementara kepada pengurus PKK Kelurahan Selat Utara, Slamet Riyadi, berharap mereka dapat melaksanakan 10 program PKK dengan baik.
“Termasuk PKK juga harus rajin membina posyandu, apabila posyandu ada kekurangan agar bisa dibantu dan dikoordinasikan ke lurah,” harap Slamet.
Sementara itu Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor mengatakan, jumlah ketua RT yang dikukuhkan ada 2 orang dan ketua RW sebanyak 4 orang.
“Di Kelurahan Selat Utara ada empat RW dan sebelas RT. Nah, yang dikukuhkan hari ini hanya dua ketua RT yang merupakan hasil pemilihan warga,” katanya.
Sedangkan untuk 4 ketua RW yang dikukuhkan adalah merupakan hasil pemilihan dari para ketua RT di lingkungan Kelurahan Selat Utara.
“Saya juga mengharapkan para ketua RT dan RW selalu kompak, terus menjaga silahturahmi dan kebersamaan di Kelurahan Selat Utara,” harap Rahmat.
Editor: Muhammad Bulkini