bakabar.com, TENGGARONG - Kecamatan Samboja dikenal sebagai pemasok utama ikan tangkapan laut ke beberapa wilayah di Kalimantan Timur. Selain itu, mereka juga menyimpan potensi di sektor pertanian.
Sektor pertanian kini sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kecamatan, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berupaya menjadi lumbung pngan bagi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kecamatan Samboja memang tidak masuk dalam penetapan lima kawasan pertanian terintegrasi. Namun bukan berati kecamatan pesisir Kukar tersebut, tidak dapat berpartisipasi dalam misi besar Pemkab Kukar.
Baca Juga: Memotret Kecamatan Samboja yang Kaya dengan Potensi Laut
Camat Samboja, Damsik mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan perawatan dan pembenahan waduk Samboja. Hal ini dilakukan untuk memberikan akses pengairan yang maksimal untuk lahan pertanian masyarakat di Samboja.
"Ini menjadi tugas kami untuk mempertahankan wilayah waduk itu. Karena di situ rata-rata petani," terang Damsik.
Waduk yang terletak di antara Kelurahan Wonotirto, Tanjung Harapan dan Desa Karya Jaya ini, tidak hanya difungsikan sebagai sarana pengairan pertanian, tapi juga sebagai daerah resapan air saat musim hujan.
Pihak Kecamatan juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar waduk tersebut. Salah satu upaya yang saat ini tengah digalakan adalah menetralisir kawasan tersebut dari penambangan batubara ilegal.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk segera melapor jika ada aktivitas pertambangan batu bara ilegal disekitar lokasi Waduk Samboja.
"Jika ada penambang liar disekitar waduk itu, langsung disampaikan ke kecamatan," ungkapnya.
Baca Juga: Ingin Jadi Lumbung Pangan, Pemdes Jembayan Giat Kembangkan Sektor Pertanian
Pihaknya juga telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk melapor dan bertindak langsung ketika ada pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
"Saya selalu mengimbau kepada masyarakat sekitar waduk, agar bersama-sama menolak penambang liar," tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)