bakabar.com, JAKARTA - Kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal diperpanjang hingga 2061 oleh pemerintah. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungkapkan alasan karena berdasarkan undang-undang bisa diperpanjang selama cadangan masih ada.
Selain itu, perpanjang kontrak diberikan karena Freeport akan membangun smelter baru lagi dan akan kembali mendivestasikan saham.
"Dia akan bangun smelter baru lagi kemudian kan dia akan divestasi lagi nah yang jelas kan di undang-undang mensyaratkan perpanjangan itu masukan untuk pemerintah harus bertambah ya kan," katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (9/12).
Baca Juga: Catat Ibu-ibu, ESDM Janji Bagikan Rice Cooker Tuntas Januari 2024
Arifin kemudian menyebut, cadangan Freeport bisa mencapai 100 tahun jika semuanya dieksplorasi.
Sementara itu, kata dia, jika hanya merujuk pada cadangan bijih mineral di Grasberg saja memang hanya cukup sampai 2035.
"Tapi yang di bawah itu kan lebih banyak. Kan dia ada 4 layer atau berapa tuh. Cukup 100 tahun lagi. Perkiraanya kalau semua dieksplorasi dengan kapasitas produksi sekarang," katanya.
Baca Juga: Investasi Asing Mandek, OIKN: Sedang Berproses Ya!
Baca Juga: Respons Santai Bos OIKN soal Pakuwon Ngerem Pembangunan
Lanjutnya, Arifin membuka peluang bagi perusahaan lain yang akan memperpanjang kontrak. Namun, pihaknya akan mempertimbangkan sejumlah seperti cadangan dan keuntungan bagi negara.
Penting untuk tahu, merujuk laman resmi Freeport Indonesia, cadangan bijih diperkiraan berada di kisaran 3 miliar ton.
"Kecukupan cadangan ada, apa benefit untuk pemerintah yang bisa diberikan, kan nggak gitu-gitu aja," katanya.