bakabar.com, JAKARTA - Seorang pria diamankan warga karena melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak berusia 5 tahun di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (18/9).
Pelaku merupakan nelayan tega melecehkan anak 5 tahun tepat di kawasan pemukiman padat penduduk. terduga pelaku bernama Suherman (40) melecehkan korban di depan orangtuanya.
Baca Juga: Cabuli Bocah 4 Tahun, Kakek 66 Tahun Ditangkap Polres Jaktim
Ketua RT setempat Siti Hernawati mengatakan, pelaku Suherman nekat memasuki kontrakan orangtua korban dengan maksud menumpang tidur.
"Jadi menolak lah ibu korban. Pelaku Melihat anaknya (korban) tidak pakai baju , pakai celana doang, dibukalah celana langsung dipegang kemaluannya dan bagian dadanya," kata Siti saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Tindakan Cabul, Kiai di Jember Divonis 8 Tahun Penjara
Siti menuturkan, pencabulan ini dilihat langsung oleh orangtua korban, sehingga mereka langsung mengambil tindakan.
"Ibu korban melihat dengan jelas posisi pelaku melakukan asusila itu," ucapnya.
Atas kejadian itu, pelaku yang sudah habis dihajar warga akhirnya digelandang ke pos RW setempat untuk diinterogasi lebih lanjut.
Tak berselang lama, aparat Polsek Cilincing menjemput pelaku untuk diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.