bakabar.com, JAKARTA - Ratusan massa dari partai buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu selatan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu (26/7)
Buruh yang tadinya berkumpul di depan patung kuda untuk menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi, kemudian diarahkan oleh petugas kepolisian untuk berunjuk rasa di Gerbang Selelatan Monas.
Ratusan buruh yang melakukan unjuk rasa diketahui berasal dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mereka mengusung tiga isu dalam aksinya yakni meminta pemerintah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, menaikan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan mencabut UU Kesehatan.
"Aksi ini bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh," ujar Said dalam keterangannya.
Baca Juga: Didukung ILO, Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut Omnibus Law!
Said Iqbal manambahkan para burun yang turun ke jalan meminta kepada pemerintah, untuk menaikan upah minimum 2024 sebesar 15% yang didasarkan pada kondisi makro ekonomi, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.
"Awal tahun lalu Pemerintah menerbitkan Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan perusahaan memotong upah 25%. Sehingga kenaikan upah minimum sebesar 15% diharapkan bisa mengembalikan daya beli buruh yang turun tersebut," jelasnya.
Aksi buruh pada hari ini sudah dimulai pukul 10.30 WIB, dengan titik kumpul massa di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Namun pantauan hingga kini massa sudah mulai membubarkan diri dan bersiap masuk ke dalam bus pengakut masing-masing.