Bursa Berjangka CPO

Bursa CPO, Bappebti Optimistis Perdagangan Dimulai Awal Juni

Kepala Bappepti optimistis bursa perdagangan berjangka untuk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) bisa diluncurkan pada awal Juni 2023.

Featured-Image
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko saat konferensi Pers rencana ekspor CPO melalui bursa berjangka yang di kantor Bappebti, Jumat (19/5). apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko optimistis bursa perdagangan berjangka untuk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) bisa diluncurkan pada awal Juni 2023. Saat ini, Bappebti sedang menyelesaikan tahap akhir usulan regulasi agar bursa CPO bisa diluncurkan sesuai target.

"Kebijakan ini akan selesai, dan kita luncurkan seperti perintah Pak Mendag ke saya tetap bulan Juni. Saya akan berusaha di awal bulan Juni," kata Didid dalam konferensi Pers rencana ekspor CPO melalui bursa berjangka di kantor Bappebti, Jumat (19/5).

Bursa CPO sengaja dibuat untuk mencapai target pembentukan harga acuan kelapa sawit. Pemberlakuan bursa CPO telah melalui proses yang panjang. Kebijakan bursa CPO itu nantinya disahkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Dalam proses pembentukan Permendag, pertama adalah membuat izin prakarsa pembuatan Permendag ke Presiden Jokowi. Selanjutnya, Bappepti menyusun draf Permendag setelah izin prakarsa selesai.

Baca Juga: Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti: Genjot Ekonomi Indonesia

Oleh karena itu, saat ini Bappepti sedang mengebut menyusun kebijakan bursa CPO bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag). 

"Jadi ini adalah kebijakan dari Kementerian Perdagangan, maka nanti bentuknya adalah Permendag ekspor CPO," ujarnya.

Setelah CPO bisa melantai di bursa perdagangan berjangka komoditi, diharapkan terbentuk harga yang transparan antara pembeli dan penjual. Selain itu, harga kelapa sawit Indonesia nantinya bisa lebih bersaing dan tidak mengikuti harga acuan di negara lain (Malaysia).

Baca Juga: Pembentukan Bursa CPO Indonesia, Mendag: Juli Sudah Ada

"Kalau itu sudah masuk ke bursa, tentu kita harapkan adalah terjadi harga yang transparan. Harga yang transparan karena di situ akan ketemu many pembeli dan many penjual," ujarnya.

Di sisi lain, Bappebti juga telah melakukan uji publik dalam rangka menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA) untuk bursa CPO kepada berbagai pihak, seperti ke Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, ke Dirjen Pajak, dan dengan para pelaku usaha seperti eksportir hingga ke pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS), termasuk para asosiasi petani sawit.

"Kebijakan itu sudah kami uji publik kepada berbagai pihak," tegasnya.

Baca Juga: Perdagangan Emas Digital, Bappebti: Syaratnya Punya Deposit 10 Kg Emas

Sebagai informasi, Bursa berjangka komoditi merupakan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, atau kontrak derivatif lainnya.

Nantinya CPO diperdagangkan terlebih dahulu di bursa berjangka untuk mendapatkan kepastian harga lindung atau nilai dari sawit itu sendiri. Dalam bursa berjangka, proses ekspor juga akan diatur meski harus tetap mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan.

Saat ini komoditi paling populer di bursa perdagagan berjangka komoditi adalah logam mulia (emas) dan minyak mentah.

Editor


Komentar
Banner
Banner