Penembakan Di Bekasi

Buron 2 Hari, Pelaku Penembakan di Bekasi Ditangkap Polisi

Pelaku penembakan di Bekasi ditangkap polisi usai buron 2 hari. Motif penembakan diduga masalah keluarga.

Featured-Image
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Pelaku penembakan di Bekasi ditangkap polisi usai buron 2 hari. Motif penembakan diduga masalah keluarga.

"Motifnya konflik antar keluarga di wilayah Maluku Tenggara,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (1/11).

Pelaku adalah FOU. Dia ditangkap usai melakukan penembakan terhadap GR (44) hingga tewas di Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (29/10).

Baca Juga: Polisi Sita Senjata dari Rumah Terduga Pelaku Penembakan di Bekasi

Baca Juga: Warga Jakarta Barat Ditemukan Tewas di Bekasi: Ada Luka Tembak di Kepala

Kronologisnya bermula saat korban dengan 5 orang temannya datang ke TKP. Mereka berkunjung ke rumah saudara pelaku FOU.

Saat baru tiba, korban langsung ditembak oleh pelaku. Peluru tersebut menyasar ke pelipis dan bersarang di kepala korban.

“Serpihan senjata masih berada di dalam kepala. Itu yang menyebabkan terjadinya korban meninggal dunia,” jelas Erna.

Usai menembak korban, pelaku melarikan diri dan berhasil kabur selama 2 hari. Kini, FOU telah diamankan aparat kepolisian dan akan menjalani proses pidana.

Editor


Komentar
Banner
Banner