Tak Berkategori

Bupati Tabalong Inginkan Kalsel Miliki Kilang Minyak Mini

apahabar.com, BANJARMASIN – Potensi minyak mentah di Kalimantan Selatan cukup melimpah, namun hal ini tidak diiringi…

Featured-Image
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN - Potensi minyak mentah di Kalimantan Selatan cukup melimpah, namun hal ini tidak diiringi dengan penyimpanan yang memadai.

Menurut Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, produksi minyak mentah khusus daerahnya berada diantara 3 ribu hingga 3.500 barel per hari.

"Minyak mentah itu dikirim ke Balikpapan lewat pipa yang dibuat pada zaman belanda dengan jarak sekitar 240 kilometer," ujar Anang di sela kegiatan Seminar Strategis Nasional di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (27/9).

Namun sayangnya, pipa yang berumur tua tersebut dinilai tidak efisien dan aman. Minyak yang disuling dari Tanjung ke Balikpapan, kemudian diangkut menggunakan kapal tongkang ke Banjarmasin. Selanjutnya, akan didistribusikan lagi ke 13 Kabupaten/Kota se Kalsel.

Sebelumnya, pihaknya telah menawarkan solusi melalui pembangunan kilang mini. Namun katanya, dalam syarat undang-undang yang tertera, pembangunan hanya berhak dilakukan oleh Badan Usaha Milik daerah (BUMD).

"Dua tahun yang lalu kami usulkan, tetapi nampaknya pusat tidak percaya bahwa kita mampu," kata dia.

Melalui kegiatan seminar kali ini yang bertemakan optimalisasi peran pemda dalam pengelolaan kekayaan alam minyak dan gas bumi bersama dengan jajaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dirinya berharap aspirasi tersebut dapat disampaikan dan terwujudkan.

"Kalau ini terwujud, pertama dari segi efisiensi, yang kedua kalau kita bicarakan tentang ketahanan energi nasional harus diawali dengan ketahanan energi di daerah," harap dia.

Potensi minyak mentah ujarnya tidak hanya terdapat di Tabalong saja, namun juga daerah lain di Kalsel seperti HSU, Batola dan Kotabaru. Sehingga apabila dapat direalisasikan, pembangunan kilang mini bersama-sama sahamnya akan dimiliki oleh Pemprov maupun Kabupaten/Kota di Kalsel.

Sejauh ini, di Tabalong memang banyak terdapat perusahaan-perusahaan tambang seperti batu bara dan minyak. Dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan mereka, namun tentunya dia berharap ada kontribusi yang diberikan untuk mempercepat pembangunan di Tabalong.

"Kontribusi itu tidak mesti berupa dana yang kami terima, tapi bisa saja dalam bentuk infrastruktur," ujarnya

Dalam UU yang mengatur tentang dana Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan wajib setidaknya mengeluarkan 20 persen dari keuntungan bersih mereka. Bagi Anang, pihaknya tidak cukuup hanya mengandalkan dana CSR saja tapi juga di luar daripada itu.

"Walaupun di UU itu sudah diatur persentasinya, tetapi realisasinya tidak sebesar itu. Jadi regulasi hendaknya di revisi supaya mereka punya komitmen yang tinggi," kandasnya

Baca Juga: Garuda Buka Penerbangan Manado-Davao

Baca Juga: Kalsel Keluhkan 10% DBH dan PI Blok Sebuku Tak Kunjung Terealisasi

Reporter: Musnita Sari
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner