bakabar.com JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra menjadi salah satu pejabat daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Riau.
Andi diperiksa penyidik KPK di Mapolda Riau usai ditangkap pada Senin (18/10) malam.
“Ada (Bupati Kuansing), yang sedang diperiksa di krimsus oleh tim KPK,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, dilansir CNN Indonesia, Selasa (19/10).
Namun demikian, Sunarto tak dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap sosok orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu lantaran merupakan ranah penyelidikan KPK.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyelidik dan penyidik sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta keterangan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.
“Betul KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah Riau. KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ujar Firli kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10).
Firli meminta masyarakat bersabar ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan berikut kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah.