News

Bupati Ben Brahim Tersangka, Kapolres Beberkan Situasi Keamanan Kapuas

KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya Ary Egahni sebagai tersangka.

Featured-Image
FOTO : Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono. Foto-Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS - KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya Ary Egahni sebagai tersangka.

Pascapenangkapan, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono menjamin situasi keamanan aman dan terkendali.

"Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kapuas sampai saat ini masih terkendali," kata AKBP Qori Wicaksono kepada bakabar.com, Rabu (29/3). 

Baca Juga: Keluar dari Kantor Bupati Kapuas, Tim KPK Angkut Dua Koper Besar

Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK, Qori Wicaksono menyebutkan pihaknya dari Polres Kapuas hanya melaksanakan pengamanan kepada petugas KPK.

Sebelumnya Polres Kapuas telah menerima surat permohonan pengamanan tim dari KPK untuk melaksanakan kegiatan terkait adanya dugaan kasus yang ditangani oleh KPK.

"Jadi, kami menurunkan empat personel untuk pengamanan sesuai surat permintaan dari direktur penyidikan KPK dan tadi mereka (tim KPK) sudah melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor bupati dan rumah pribadi bupati Kapuas," ujar Qori.

Baca Juga: Terjerat Suap, KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Sebagai Tersangka

"Mengenai apa-apa kegiatan yang mereka lakukan dan hasilnya, itu adalah kewenangan dari KPK. Kami hanya melaksanakan pengamanan kepada petugas KPK saja," sambung Qori Wicaksono.

Mantan Kapolres Kota Subulussalam Provinsi Aceh itu juga menurunkan empat personil yang melaksanakan pengamanan kepada petugas KPK. Pihaknya juga menyiagakan satu satuan setingkat pleton di personel Polres Kapuas.

"Kami menyiagakan satu satuan setingkat pleton untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dari adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh KPK," pungkas AKBP Qori Wicaksono.

Editor


Komentar
Banner
Banner