bakabar.com, PADANG - Seusai membuat video berisi sindiran terkait tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN), sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) diusir warga dan mendapat sanksi.
Dikutip dari Suara, video viral itu menampilkan 9 mahasiswi. Awalnya mereka menyebutkan soal libur semester, kemudian menyindir kondisi desa yang dijadikan lokasi KKN.
"Kalian libur semester? Mana maen, KKN lah. KKN kalian di mana? Tanah Datar, Lima Puluh Kota? Bungus lah. Air nggak ada, mandi di musala. Diusir? Ngontrak bayar pula," papar beberapa mahasiswi dalam video itu.
Gara-gara video singkat tersebut, mereka harus menghadapi masalah yang cukup pelik. Salah satunya diusir warga.
Terlihat dalam video lain, para mahasiswa itu duduk di depan seorang tokoh masyarakat. Disebutkan juga bahwa dosen pembimbing di lapangan hadir dalam pertemuan ini.
Menurut si tokoh masyarakat, kehadiran para mahasiswa itu dianggap tidak membawa perubahan yang baik.
Lalu dengan pertimbangan bahwa konten tersebut akan menimbulkan keributan warga desa, para mahasiswa itu pun diminta meninggalkan desa.
Sudah diusir dari desa, para mahasiswa yang terlibat dalam video itu pun dijatuhi sanksi oleh pihak universitas.
UNP menjatuhkan sanksi setidaknya kepada 30 mahasiswa yang KKN di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat.
Kepala Pusat KKN UNP, Elfi Tasrif, menjelaskan bahwa awalnya mahasiswa hanya diberi teguran dan peringatan. Namun mereka akhirnya ditarik dari desa demi keselamatan mereka sendiri.
"Kami sudah mengumpulkan semua mahasiswa yang KKN di Bungus. Kami akan berupaya mencari penyelesaian terbaik untuk mereka," ungkap Elfi, Senin (26/6).
"Sekalipun yang mau disampaikan sesuai fakta, mereka tidak etis dan berimbang dalam menampilkan sesuatu. Mereka kurang cerdas bermedsos, walau niat awalnya sekadar lucu-lucuan," imbuhnya.
Mengenai detail sanksi, UNP belum memberikan keputusan nyata, "Mereka tetap akan diberi sanksi," tegas Elfi.