bakabar.com, BANJARMASIN - Buntut penganiayaan terhadap selebgram Farah Diba, Bripda MDZM sudah ditahan oleh Polda Kalimantan Selatan.
Ulah brutal sang oknum polisi mencuat, setelah Farah Diba blakblakan bercerita melalui unggahan dalam akun Instagram pribadi.
Kejadian itu pun sudah berproses di Polda Kalsel yang membuat MDZM terancam mendapat hukuman berat. Tidak hanya pidana, si pelaku juga terancam sanksi etik.
Diyakini hukuman dapat segera diputuskan, mengingat anggota dari satuan kriminal umum itu telah diperiksa Bidang Propam Polda Kalsel.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Farah Diba Jadi Atensi Kapolda Kalsel
Baca Juga: Blakblakan Selebgram Kalsel Soal Nikah Siri, Hingga Jadi Samsak Hidup Oknum Polisi
"Sudah diperiksa," ungkap Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, terkait proses pengusutan kasus MDZM, Jumat (25/11).
"Selarang yang bersangkutan juga sudah 5 hari masuk tempat khusus (patsus) atau sel," imbuhnya.
Sebelumnya Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian, juga telah memerintahkan jajaran agar mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.