Hot Borneo

Buntut Enam Tahan Kabur, Sederet Pejabat Tinggi di Polres Tapin Jadi Terperiksa

Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan, telah memeriksa sejumlah anggota terkait kaburnya enam tahanan Polres Ta

Featured-Image
Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Djaka Suprihanta. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan, telah memeriksa sejumlah anggota terkait kaburnya enam tahanan di Polres Tapin.

Pemeriksaan atas adanya unsur kelalaian sehingga mengakibatkan tahanan kabur itu tak hanya dilakukan terhadap dua petugas piket saat kejadian, tapi juga hingga pejabat tinggi Polres Tapin. 

Dari setingkat Kanit, hingga Wakapolres juga menjadi terperiksa kasus ini. "Kalau Kapolres rencana minggu-minggu ini," ujar Djaka, Kamis (11/5).

Djaka menjelaskan, sejumlah bentuk kelalain memang terjadi. Diantaranya petugas piket yang lengah saat berjaga. Hingga soal sendok yang digunakan tahanan pemotong plafon atap.

Semestinya kata Djaka, sendok yang kemudian diruncingkan untuk memotong plafon tersebut tak boleh dikuasai tahanan. "SOP-nya memang tidak boleh. Itu salah satu bentuk kelalaian mereka," jelasnya.

Lantas sanksi apa yang bakal dijatuhkan nantinya? Djaka masih belum bisa memastikan. Pasalnya proses pemeriksaan masih berjalan hingga sekarang.

Yang jelas sederet ancaman sanksi sudah menanti bagi yang terbukti bersalah. "Sanksi bisa teguran, demosi, di patsuskan, penundaan kenaikan pangkat, pendidikan, sampai mutasi," bebernya.

Lebih jauh dikatakan Djaka, perintah perbaikan tingkat keamanan Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tapin sudah disampaikan. Lorong plafon harus dipasang tralis, serta dilakukan penambahan CCTV.

"Itu juga akan dilakukan di semua rutan di polres-polres. Karena SOP-nya memang ruang tahanan harus ditutup rapat dan selalu terpantau," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner