bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya ingin mengupas tuntas kasus yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Buktinya Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP pun digeledah, karena ada dugaan bukti relevan di markas kantor partai politik tersebut.
Baca Juga:KPK Ungkap Kakanwil Kemenag Jatim Pernah Setor Rp250 Juta ke Rommy
Hal itu diakui Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK, Febri Diansyah seperti ditulis detikcom, Senin (18/3/2019). Namun belum diketahui ruangan siapa yang digeledah KPK di Kantor DPP PPP.
Selain kantor DPP PPP, KPK juga menggeledah kantor Kemenag. Hasilnya ada dua ruangan yang sebelumnya telah disegel yaitu ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis.
Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR ini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jabatan di Kemenag.
KPK menduga Rommy menerima duit total Rp300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.
Baca Juga:Status Rommy Jadi Tersangka Suap
Editor: Syarif