Rocky Gerung Vs Presiden

Buntut ‘Bajingan Tolol’ Rocky Gerung, Bareskrim Mulai Garap Saksi

Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhdap sejumlah saksi terkait dengan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rocky Gerung.

Featured-Image
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani (Foto: apahabar.com/Rafi)

bakabar.com, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhdap sejumlah saksi terkait dengan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan pemeriksaan para saksi itu dilakukan secara simultan baik di Mabes Polri maupun Polda jajaran.

“Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (10/8).

Baca Juga: Kasus Rocky Gerung, Mahfud MD: Laporan ke Polisi Memang Banyak

Lebih lanjut, Ia menerangkan sejauh ini sudah terdapat 23 laporan yang telah diterima oleh Polda Wilayah terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi.

Ia juga menjelaskan, Bareskrim Polri telah mengambil alih sebanyak 15 laporan terkait dengan perkara tersebut.

Di sisi lain, Djuhandhani namun enggan membeberkan secara rinci terkait dengan siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: Prabowo Nilai Kritikan 'Pedas' Rocky Gerung Jokowi Salah Alamat

“Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil jadi belum bisa saya jelaskan pastinya,” tuturnya.

Di samping itu, Jenderal Polisi bintang satu itu juga belum menjadwalkan pemanggilan Rocky Gerung sebagai terlapor. Ia menegaskan, pihaknya masih harus menyelesaikan pemeriksaan saksi hingga alat bukti terlebih dulu.

“Belum (dijadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi, dan ahli,” jelasnya.

Baca Juga: Hasto Apresiasi Keberanian Rocky Gerung Minta Maaf kepada Jokowi

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga akan memulai melakukan analisa rekaman video dari pernyataan Rocky Gerung yang dilaporkan menjadi alat bukti.

“Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganlisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan,” pungkasnya.

Adapun sebelumnya, Pengamat Politik Rocky Gerung itu juga telah meminta maaf atas polemik kegaduhan yang terjadi usai dirinya mengkritik Presiden Jokowi.

Baca Juga: Rocky Gerung Klaim Dapatkan Teror Usai Hina Presiden Jokowi

"Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih," kata Rocky dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).

"Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra. Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran," sambungnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner