Pergantian Panglima TNI

Bukan dari Matra AD Lagi, Ini Nama yang Disetorkan Jokowi Gantikan Jenderal Andika

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI.

Featured-Image
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: apahabar.com/Dian Finka)

bakabar.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI. Surpres pergantian panglima TNI pada hari ini, Senin (28/11) diserahkan langsung oleh Mensesneg Pratikno.

"Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan TNI Jendral Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut saat ini," ujar Puan saat konferensi pers di DPR, Jakarta, Senin (28/11).

Baca Juga: Peluang Tiga Matra Jadi Panglima TNI, Prabowo: Kita Yakin yang Terbaik

Dia mengatakan Jendral Andika Perkasa akan mulai masuk masa pensiun pada 21 Desember 2022. Termasuk masa pensiun sebagai anggota TNI pada tanggal 1 Januari 2023.

Selanjutnya, kata Puan, DPR akan menindaklanjuti mekanisme terkait pergantian dan pengangkatan panglima TNI yang baru.

Baca Juga: Soal Panglima TNI Selanjutnya, DPR: Perlu Serius Selesaikan Masalah Papua dan Perbatasan

"Artinya DPR masih mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk melaksanakan pergantian dan pengankatan Panglima TNI yang akan datang sesuai dengan Undang-Undang yang ada dan sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner